Prioritastv.com, Tulang Bawang Barat – Warga Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung dikejutkan oleh kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis pagi 3 Juli 2025, lalu.
Seorang kakek berinisial Misyadi (77) tewas setelah dianiaya oleh anak tirinya sendiri, Sofyan (52), menggunakan alat dapur berupa cobek.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka parah usai dipukul secara brutal oleh pelaku.
“Benar, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 04.45 WIB. Pelaku adalah putra kandung korban sendiri,” kata AKBP Sendi, Minggu 6 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku memukul korban secara membabi buta menggunakan cobek—alat yang biasa digunakan untuk menghaluskan bumbu dapur.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka fatal dan meninggal di lokasi kejadian.
“Dari keterangan saksi, korban dipukuli menggunakan cobek hingga tewas,” jelasnya.
Motif penganiayaan masih dalam pendalaman pihak kepolisian, namun menurut keterangan dari keluaraga pelaku diduga ada kelainan kejiwaan atau ODGJ.
Meski begitu, pelaku telah berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian dan kini mendekam di sel tahanan Polres Tulang Bawang Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini sedang kami periksa intensif untuk mengungkap latar belakang tindakan sadis ini,” tegas Kapolres.
Kasus tersebut sudah dalam penanganan kepolisian, sedangkan pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit jiwa gedong Tataan Kab. Pesawaran
“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana “Kekerasan dalam rumah tangga UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga” sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Dan Atau 351 Ayat (3) KUHP dengan ancama penjara 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Erwin)