Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun Suka Maju, Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Minggu malam, 6 Juli 2025.
Kejadian memilukan itu menimpa seorang kakek bernama Buang (70), yang tengah khusyuk melaksanakan salat Isya saat api mulai melalap rumah semi permanennya sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto menjelaskan bahwa dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting bohlam tenaga surya di ruang tamu rumah korban.
“Saat kejadian, korban sedang menunaikan ibadah salat. Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari arah ruang tamu, yang diduga berasal dari bohlam tenaga surya yang mengalami korsleting,” kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin 7 Juli 2025.
Kapolsek menyebut, dalam hitungan menit, api langsung membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Meski warga sekitar berusaha membantu memadamkan api, kondisi rumah yang terbuat dari bahan semi permanen membuat kobaran cepat menyebar.
“Korban selamat tanpa luka, namun seluruh bangunan rumah dan isinya habis terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta,” tambahnya.
Dua orang saksi yang pertama melihat kejadian adalah Heri (39), anak korban, dan Mas’ut (34), warga Pekon Ampai. Keduanya segera berlari ke lokasi saat melihat asap tebal mengepul dari atap rumah.
Pihak Polsek Limau segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, dan menyusun laporan resmi ke pimpinan.
Kapolsek Limau juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko kebakaran akibat instalasi listrik alternatif yang tidak terstandar.
“Kami mengingatkan warga agar secara berkala mengecek kondisi listrik, termasuk perangkat tenaga surya yang rentan mengalami kerusakan jika tidak dirawat dengan baik,” tegasnya.
Pasca kebakaran, warga sekitar bersama aparat bahu-membahu membersihkan puing-puing bangunan. Situasi di lokasi kini telah dinyatakan aman dan kondusif. (Herdi)