Prioritastv.com, Lampung – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tanggamus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB
Korban diketahui bernama Devi Yana (33), warga Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Devi mengalami luka serius setelah diduga dianiaya oleh suaminya, inisial MS (35), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo.
Dalam foto yang dikirim ke redaksi oleh salah satu keluarganya, terlihat jelas luka berdarah di pipi korban bagian bawah mata yang diduga akibat sayatan senjata tajam.
Foto lainnya, korban juga mengalami luka pada bagian kepala serta lengan kiri bekas goresan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan keluarganya, Devi sudah sejak lama ingin mengakhiri rumah tangganya.
“Sejak momen Lebaran terakhir, Devi sudah mengajukan cerai karena kerap mendapat perlakuan kasar baik fisik maupun psikis dari suami sirinya itu, selama satu tahun pernikahan mereka,” kata sang keluarga yang minta namanya dirahasiakan.
Namun niat baik korban justru dibalas kekerasan.
Pelaku yang tiba-tiba datang ke rumah orang tua korban langsung melampiaskan emosinya.
Kala kejadian, MS menekan kedua bola mata Devi menggunakan jempol, merobek jilbab korban, serta memukul bagian kepala dan lengan korban.
“Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengeluarkan ancaman pembunuhan dan kata-kata kasar kepada Devi,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, Devi mengalami luka lebam di bagian kepala dan tangan sebelah kiri. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, laporan resmi telah diterima dengan Nomor: STTLP/104/VII/2025/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Tanggamus.
Pihak keluarga berharap pelaku segera diproses hukum dan korban mendapat keadilan. (Davit)