Prioritastv.com|Jakarta – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Kegiatan ini berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol Hotel, Jakarta, dengan melibatkan seluruh kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. pada Kamis 10/7/2025.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dalam pasal tersebut, KPK memiliki tugas untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, serta perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Agenda ini khusus difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintah daerah, pasca pelantikan kepala daerah di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, meliputi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dari praktik korupsi melalui sinergi dan pengawasan yang lebih efektif.
Dalam sambutannya, perwakilan KPK menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga penegak hukum untuk mencegah korupsi melalui perbaikan sistem dan transparansi kebijakan.
Ria Hartini menyatakan bahwa kehadirannya dalam rakor ini merupakan bentuk dukungan penuh DPRD Kota Metro terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi.
“Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah, sekaligus mendorong terciptanya good governance di seluruh wilayah Indonesia.(*)[Raditya]