Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 15 Jul 2025 15:40 WIB ·

Kenal di Pantai, Pemuda Kota Agung Tanggamus Ajak Teman Cewek Jual Emas Curian


 Tersangka HI disamping remaja perempuan temannya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025 | Asrul/Ariski/Media Prioritastv.com. Perbesar

Tersangka HI disamping remaja perempuan temannya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025 | Asrul/Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pencurian emas ratusan juta rupiah di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, ternyata melibatkan teman-teman dekat pelaku yang dikenalnya saat nongkrong di pantai. Salah satunya perempuan muda yang ikut menjual hasil kejahatan.

Hal ini terungkap dari pengakuan HI (19) penadah yang menerima emas curian dari pelaku utama MR alias Pemas (21).

Tersangka HI lalu mengajak dua perempuan, AN (18) dan DY (17) untuk turut menjual emas tersebut.

“Teman saya sudah lama kenal. Saya kasih Rp500 ribu,” ujar Hindawan saat dimintai keterangan.

Barang curian berupa emas seberat 83 gram beserta surat pembelian dipecah-pecah lalu dijual oleh AN dan DY.

Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Polres Tanggamus masih memburu satu pelaku lain berinisial IP yang hingga kini belum tertangkap dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DPO tersebut,” tegas Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto.

Sebelumnya, Polres Tanggamus berhasil mengungkap komplotan pencurian emas senilai ratusan juta rupiah di lingkungan Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka utama yang ditangkap M. Reynaldi alias Pemas (22) warga Kelurahan Kuripan Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus

Turut ditangkap pelaku penadahan inisial HI (19) warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. RA (20) warga Dusun Badak Bangun Pekon Padang Ratu Kec. Limau Kab. Tanggamus.

Selain itu, dua remaja perempuan inisial AN (8) dan DY (17) pelajar SLTA warga Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. (Asrul Ariski)

Artikel ini telah dibaca 764 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berulangkali Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polres Pringsewu, Ini Sebabnya !

17 July 2025 - 14:04 WIB

Warga Karang Brak Tanggamus Hibahkan Tanah dan Siap Gotong Royong Sambut Wacana Pembuatan Jalan Tembus ke Kecamatan

17 July 2025 - 13:45 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Tersangka Geng BOM21 Pringsewu Segera Dimejahijaukan

17 July 2025 - 13:28 WIB

Tanggamus Siap Gelar “Color Run 2025” Penuh Warna dan Hadiah Menggiurkan, Catat Tanggal dan Ini Link Pendaftarannya !

17 July 2025 - 12:58 WIB

Polisi Autopsi Mayat Anonim di Pantai Limau, Nelayan Tanggamus Ceritakan Detik-Detik Temuan Mencekam

16 July 2025 - 22:04 WIB

Cegah Bullying, Narkoba dan Judi Online, Polsek Pematang Sawa Tangamus Sosialisasi Saat MPLS di MA Nurul Barkah

16 July 2025 - 21:30 WIB

Trending di Lampung