Prioritastv.com, Tanggamus Lampung – Sekolah Dasar (SD ) Negeri 1 Rantautijang yang terletak di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tengah mengalami keterbatasan sarana ruang belajar. Kekurangan ruang kelas memaksa pihak sekolah mengalihfungsikan ruang kegiatan menjadi ruang belajar darurat, yang pada akhirnya berdampak pada jalannya kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan minat bakat siswa.
Plt Kepala SD Negeri 1 Rantautijang, Aridin, S.Pd, menyebut saat ini sekolah menampung 160 siswa aktif. Namun, dengan jumlah ruang kelas yang terbatas, sebagian siswa tidak mendapatkan ruang belajar yang layak. Untuk mengatasi kondisi itu, pihak sekolah akhirnya menggunakan ruang Sqip sebagai kelas sementara.
“Karena kekurangan ruang kelas, anak-anak yang tidak kebagian ruangan terpaksa kami tempatkan di ruang Sqip. Sebenarnya ruangan itu dulunya dipakai untuk latihan tari dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Tapi sekarang tidak bisa lagi dipakai sesuai fungsinya karena dipakai belajar,” ujar Aridin, Rabu (23/7/2025).
Padahal, lanjut Aridin, ruang Sqip tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi aula sekolah yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan siswa, termasuk kegiatan seni, olahraga, dan pertemuan sekolah. Namun, rencana itu kini tertunda karena ruang tersebut difungsikan sebagai kelas darurat.
“Kami dulu punya rencana membangun aula dari ruang itu. Tempat latihan tari anak-anak di situ, juga untuk ekskul lainnya. Tapi sekarang kegiatan anak-anak itu jadi terhambat karena ruangan sudah jadi kelas,” tambahnya.
Permintaan pembangunan ruang kelas sebenarnya bukan hal baru. Usulan sudah diajukan sejak tahun 2023 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan terakhir diperbarui kembali pada 15 Januari 2025. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda realisasi dari pemerintah daerah.
“Sudah kami ajukan dua kali di Musrenbang, tapi belum juga direalisasikan. Kami berharap tahun ini bisa menjadi prioritas karena ini menyangkut hak dasar anak-anak untuk belajar di ruang yang layak,” kata Aridin.
Sekolah pun telah menyiapkan lahan dengan ukuran panjang 18 meter dan lebar 10,05 meter, yang berada di area kosong dalam lingkungan sekolah. Lahan tersebut siap digunakan kapan saja bila ada bantuan dari pemerintah untuk pembangunan ruang kelas baru.
Selain persoalan ruang kelas, SD Negeri 1 Rantautijang juga menghadapi keterbatasan sarana teknologi. Sejak tahun 2019, pelajaran komputer yang dulu rutin diberikan kepada siswa terpaksa dihentikan karena ketiadaan perangkat dan keterbatasan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dewan guru bersama perwakilan komite sekolah SD Negeri 1 Rantautijang saat meninjau dan menunjukkan lokasi lahan kosong yang direncanakan untuk pembangunan ruang kelas baru, Rabu (23/7/2025).
Ironisnya, untuk sekadar mengenal komputer, para siswa saat ini hanya bisa mengakses satu unit komputer milik guru yang digunakan secara bergantian. Kondisi ini jauh dari kata ideal, terutama di era pendidikan yang menuntut literasi digital sebagai salah satu kompetensi dasar.
“Sekarang siswa hanya bisa pakai komputer milik guru, itu pun bergantian satu per satu. Sementara kebutuhan mereka terhadap pengenalan teknologi makin penting. Kami sangat berharap ada bantuan laptop atau komputer agar pembelajaran berbasis digital bisa kembali berjalan,” jelas Aridin.
Ketua Komite Sekolah, Ranki Septiago, menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi keterbatasan yang dihadapi sekolah. Menurutnya, ruang belajar yang layak merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap anak dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Kami dari komite sekolah mendukung penuh upaya pihak sekolah dalam mengajukan pembangunan ruang kelas dan pengadaan sarana belajar. Kondisi saat ini memang jauh dari ideal. Kami tidak ingin anak-anak belajar dalam keterbatasan terus-menerus,” ujar Ranki.
Ia juga menyerukan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat.
“Kami mohon kepada Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan juga pemerintah pusat agar melihat langsung kondisi ini. Sekolah ini benar-benar membutuhkan ruang belajar tambahan dan sarana pembelajaran yang layak. Anak-anak di sini punya semangat belajar tinggi, tinggal didukung dengan fasilitas yang memadai,” tegasnya.
Pihak komite juga menilai bahwa membangun ruang kelas bukan hanya soal fisik, tetapi tentang komitmen negara dalam menjamin kesetaraan dan mutu pendidikan bagi seluruh anak bangsa, termasuk di pelosok daerah.
Sebagai informasi, SD Negeri 1 Rantautijang bukan sekolah yang minim prestasi. Pada tahun 2018, sekolah ini pernah meraih Juara III lomba Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Provinsi Lampung, sebuah pencapaian yang menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung kualitas pendidikan dan kesehatan peserta didik.
SD Negeri 1 Rantautijang selama ini juga aktif mengembangkan program UKS serta pembinaan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler. Namun keterbatasan ruang dan perangkat pembelajaran menjadi hambatan serius yang perlu segera diatasi agar proses pendidikan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan. (Davit)