Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Buron selama lima bulan, seorang pria berinisial A (40), warga Desa Sukajadi Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, akhirnya diringkus polisi atas kasus pencurian kabel listrik PLN bermodus mengaku sebagai petugas PLN.
A ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek Gadingrejo saat bersembunyi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terhadap A, dilakukan setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan rekannya, inisial EG (41) yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa A sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2025.
“Pelaku A berprofesi sebagai teknisi listrik, sehingga cukup mahir melakukan aksinya bersama EG yang lebih dulu tertangkap,” kata AKP Herman, Senin (18/8/2025).
Menurut Herman, modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura menjadi petugas PLN. Mereka kemudian mengganti kabel tembaga milik warga dengan kabel jenis kuningan yang kualitasnya jauh lebih rendah.
“Tindakan ini jelas merugikan pihak PLN dan warga. Kabel tembaga hasil curian kemudian dijual untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pencurian kabel oleh komplotan ini sudah dilakukan 13 kali di wilayah Pekon Gadingrejo dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.
Dari hasil pemeriksaan, EG mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga sebanyak tujuh kali.
Kini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel tersebut. Identitasnya sudah dikantongi aparat dan pengejaran terus dilakukan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek Gadingrejo pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan serupa.
“Segera laporkan ke pihak berwajib apabila melihat orang mencurigakan yang mengaku petugas PLN, apalagi jika melakukan penggantian kabel tanpa prosedur resmi,” tandasnya. (Samuel)