Prioritastv.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang di sekitar Masjid Raya Al-Bakrie, Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (17/9/2025) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung bersama jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Satpol PP. Penertiban dilakukan guna menjaga kenyamanan, keamanan, serta kebersihan lingkungan masjid.
“Setelah kita pelajari, kita tetap harus memperhatikan kenyamanan, keamanan, dan kebersihan. Maka hari ini kami bersama Satpol PP dipimpin Pak Sekda melihat situasi di Masjid Raya Al-Bakrie. Kita merapikan tempat yang seharusnya tidak untuk berjualan dan tidak parkir sembarangan, sehingga masyarakat lebih nyaman beribadah dan keamanan tetap terjaga,” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari.
Yuri menjelaskan, penertiban ini tidak berhenti pada hari tersebut saja, tetapi akan terus dipantau oleh Satpol PP bekerja sama dengan pihak keamanan Masjid Raya Al-Bakrie. “Bakal ada pemantauan oleh Satpol PP dan akan berkolaborasi dengan keamanan masjid,” katanya.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan Pemprov Lampung bersifat persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. “Kita lihat ke depan, kita persuasif dulu, kita himbau untuk rapi dan jaga kebersihan, sehingga masjid ini menjadi kebanggaan Provinsi Lampung,” tutupnya. (Putra)