Prioritastv.com, Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini menjadi sorotan publik setelah sebuah video percakapannya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, politikus PDI Perjuangan itu terlihat mengendarai mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu bersama seorang wanita.
Video dimulai saat kendaraan memasuki gerbang bandara, di mana Wahyudin secara terang-terangan mengungkapkan rencananya untuk pergi ke Makassar dengan menggunakan “uang negara”.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil menyetir mobil.
Wanita yang duduk di sampingnya merekam percakapan tersebut menggunakan ponsel.
Dalam pernyataannya, Wahyudin juga menyebut bahwa perjalanan ke Makassar itu dilakukan bersama “hugel” atau selingkuhannya—istilah dalam bahasa Melayu Manado untuk hubungan gelap.
Tak berhenti di situ, Wahyudin juga menyinggung masa jabatannya yang masih panjang.
“Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang nanti 2031 berhenti. Masih lama,” ujarnya sambil tertawa.
Viralnya video itu langsung ditanggapi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama. Ia memastikan Badan Kehormatan (BK) segera memanggil Wahyudin untuk klarifikasi.
“Rapat jam 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu. Kami tanyakan apakah benar saudara yang berbicara di video, dan dijawab beliau yang bicara,” kata Fikram, Jumat (19/9/2025), malam.
BK juga menanyakan alasan di balik pernyataan Wahyudin serta keberadaan botol minuman keras yang tampak di dalam mobil.
Dalam rapat BK, Wahyudin mengaku tidak mengetahui apa yang diucapkannya dan tidak menyadari bahwa percakapan tersebut direkam.
Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya meredam sorotan publik terhadap dirinya.
Diketahui, Wahyudin Moridu merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap perilaku wakil rakyat, sekaligus menjadi ujian bagi BK DPRD Gorontalo dalam menegakkan kode etik dan menjaga marwah lembaga legislatif. (Ubay)