Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 30 Oct 2023 22:30 WIB ·

Nuzul Irsan Anggota DPRD Tanggamus Apresiasi Penangkapan Oknum Pelaku Pemerasan Kepsek di Sumberejo


 Anggota DPRD Tanggamus, Fraksi PKB, Hi. Nuzul Irsan. (Dok : Istimewa). Perbesar

Anggota DPRD Tanggamus, Fraksi PKB, Hi. Nuzul Irsan. (Dok : Istimewa).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Anggota DPRD kabupaten Tanggamus Nuzul Irsan mengapresiasi kinerja Polres Tanggamus yang sigap dan tanggap menindak lanjuti laporan dugaan pemerasan yang dialami oleh Kepala Sekolah SD Negeri Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo.

Nuzul Irsan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah-langkat kepolisian untuk memberantas segala bentuk pemerasan dan kejahatan di Kabupaten Tanggamus, sehingga Tanggamus menjadi kabupaten yang aman dan kondusif.

“Saya sangat mengapresiasi langkah dari Polsek Sumberejo yang telah berani melakukan OTT kepada oknum yang mengatakan dirinya sebagai wartawan, namun melakukan pemerasan. Hal ini tentunya akan menjadi langkah untuk menghentikan oknum-oknum yang lain untuk melakukan kejahatan yang sama,” kata Nuzul Irsan dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Senin 30 Oktober 2023.

Anggota DPRD Tanggamus asal partai PKB ini juga mengapresiasi keberanian kepala sekolah SD Negeri Tegalbinangun Kecamatan Sumberejo, yang telah melaporkan hal tersebut ke penegak hukum.

“Saya berharap dengan kejadian ini semua jajaran satuan pendidikan kecamatan Sumberejo, tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Masalah ini jangan sampai menggangu dan mengurangi kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut Nuzul Irsan juga meminta agar seluruh Kepala Sekolah di kabupaten Tanggamus untuk tidak takut dengan oknum-oknum serupa, dan tidak segan melapor pada penegak hukum. Dan dirinya meminta agar Penegak Hukum memproses persoalan ini sampai tuntas.

“Saya meminta Polres Tanggamus agar menangani persoalan ini hingga tuntas. Sehingga tidak ada kepala sekolah-kepala sekolah berikutnya yang menjadi korban,” tegasnya.

Diketahui bahwa, Polsek Sumberejo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua oknum yang mengaku sebagai wartawan, karena melakukan pemerasan di SD Negeri Tegalbinangun kecamatan Sumberejo.

Dugaan pemerasan terjadi pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di Kantor SDN Tegal Binangun Kec. Sumberejo, yang bermula pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira jam 10.00 WIB terlapor datang bertemu dengan korban selaku kepala sekolah.

Terlapor AJ yang mengaku sebagai wartawan memperlihatkan berita tetang tidak adanya pemasangan banner anggaran rencana kegiatan sekolah, kemudian terlapor meminta kepada pelapor untuk menghapus berita tersebut dan pelapor memberikan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada terlapor,

Kemudian pada Rabu tanggal 25 Oktober 2023 terlapor kembali datang menemui pelapor dan meminta uang sebesar Rp5 juta dengan alasan bahwa berita berita tersebut telah meluas dan telah diketahui oleh Kabid Ketenagaan.

Terlapor menawarkan penawaran dan disetujui, pelapor akan memberikan uang sebesar Rp3 juta, dengan cara dibayarkan Rp1 juta pada hari itu dan sisanya akan di berikan pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023.

Kemudian pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira jam 10.30 WIB, terlapor kembali datang untuk mengambil dan menerima uang sebesar Rp2 juta dari pelapor dan beberapa saat kemudian terlapor langsung diamankan oleh anggota Polsek Sumberejo yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp4 juta, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum dan dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan aksinya dengan bersama AS dengan peran selaku pembuat berita dan melobi korban agar menyerahkan sejumlah uang.

Peran kedua MY yang bertugas untuk ikut bersama tersangka disetiap pengambilan uang dari korban dan untuk identitas tersangka AJ yang mengaku pers/wartawan dari media berita indo tidak memiliki sertifikat kopetensi.

AJ mengaku mendapatkan tanda pengenal pers dari google sedangkan rekannya yang inisial MY yang mengaku dari media sultan muda tv, sedangkan otak pelaku atas nama AS terdaftar sebagai kabiro media patroli 86. (KS/Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PUPR Tanggamus Respons Cepat Tangani Talud RTH Ir Soekarno Kota Agung Ambruk, Targetkan Perbaikan Selesai Senin Pagi

11 January 2025 - 00:42 WIB

Banjir Bandang Terjang Pekon Sukapadang Tanggamus, Tiang Listrik Roboh, Akses Jalan Tertutup

11 January 2025 - 00:07 WIB

AKBP James Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Tulang Bawang, Ini Pesannya

10 January 2025 - 23:28 WIB

Belasan Meter Dinding Pondasi RTH Taman Ir. Soekarno Kota Agung Tanggamus Lampung Ambrol Jelang Diresmikan

10 January 2025 - 23:12 WIB

Pengedar Narkotika Pemilik 19 Paket Sabu Siap Edar di Kota Agung Barat Tanggamus Ditangkap Polisi, Rekannya DPO

10 January 2025 - 22:20 WIB

Terbukti Korupsi BPHTB Waris, Mantan Staf Ahli Bupati Pringsewu Divonis 3 Tahun Penjara, Denda 50 Juta dan Uang Pengganti 326 Juta

10 January 2025 - 20:53 WIB

Trending di Korupsi