Buang Uang Berisi Sabu di Jalan, Pengedar Sabu asal Pringsewu Dibekuk Polisi di Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 15:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menangkap tersangka dan menemukan barang bukti yang dibuang tersangka di Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Rabu 15 Nopember 2023. (Dok : Polres Tanggamus)

Polisi saat menangkap tersangka dan menemukan barang bukti yang dibuang tersangka di Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Rabu 15 Nopember 2023. (Dok : Polres Tanggamus)

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 2.59 gram senilai Rp1,5 juta sekaligus menangkap pelaku bernama Yoga Hasta (36), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan itu tergolong dramatis, pasalnya saat akan ditangkap Yoga sempat membuang barang bukti bahkan hendak kabur saat penghadangan petugas di Jalan Raya Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, polisi yang jeli mengamati gerak gerik pelaku yang mencurigakan akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong dan disaksikan warga di sana juga berhasil menemukan sabu diatas rerumputan.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddi Wahyudi mengunggkap, penangkapan bermula pihaknya melaksanakan patroli sore di wilayah Pugung dan tim mencurigai seorang pria diduga merupakan pengedar sabu.

“Terhadap pelaku selanjutnya dilakukan pengejaran dan penghadapan di Jalan Raya Pekon Gunung Kasih kemarin Rabu (15/11) pukul 10.00 WIB. Pelaku sempat membuang sabu, namun Alhamdulillah sabu berhasil ditemukan,” ungkap Dedi kepada Media Prioritas di ruang kerjanya, Kamis 16 Nopember 2023.

Deddi menjelaskan, penangkapan dan pencarian barang bukti itu juga disaksikan warga setempat, saat ditemukan barang bukti narkotika yang dibungkus dengan uang pecahan Rp10 ribu.

“Keseluruhan barang bukti yang berhasil disita meliputi plastik klip berisi kristal putih seberat brutto 2.59 gram, uang sejumlah Rp10 ribu, dompet, handphone, dan motor Honda CBR berwarna merah,” jelasnya.

Kasat membeberkan, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli senilai Rp1,5 juta dari seseorang yang berjanjian di jalan raya pugung.

Kemudian, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek Pugung untuk melakukan pengembangan terhadap penyedia sabu tersebut, namun nama yang disebut tersangka belum ditemukan.

“Untuk pengembangan kami berkoordinasi dengan Polsek Pugung, berbekal data yang didapat dari tersangka untuk penyedia masih dalam pengejaran,” bebernya.

Kesempatan itu, Deddi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika di wilayah Tanggamus.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi masyarakat sehingga satu persatu pengedar Narkoba berhasil ditangkap,” tandasnya.

Sementara itu, Yoga dalam keteranganya mengakui semua perbuatannya, awalnya ia datang membeli sabu yang terlebih dahulu janjian dengan diduga bandar di jalan pugung.

Yoya mengaku kaget, ketika hendak kembali ke Pardasuka, pasalnya di Jalan Gunung Kasih ia curiga ada mobil mengejarnya dan menghentikannya, sehingga reflek membuang bungkusan sabu tersebut ke pinggir jalan.

“Saya bawa motor menuju kecamatan Bulok dari Pugung, ya pas liat ada mobil itu saya membuang barang bukti dalam uang pecahan Rp10 ribu,” kata Yoga di Polres Tanggamus.

Yoga mengaku membeli narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui telepon dan bisnis beli dan jual di Pardasuka selama enam bulan terakhir lantaran faktor ekonomi yang menghimpitnya.

“Rata-rata beli ya itu seharga Rp1,5 juta, kemudian dipecah menjadi lebih dari 20 paket dengan variasi harga jual 100 – 200 ribu rupiah. Keuntungannya sekitar 500 ribu rupiah digunakan untuk kehidupan sehari-hari, menghidupi anak dan istri,” tandasnya. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru