Menu

Mode Gelap
Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya ! Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Kriminal

Sadis, Gunakan Balok Kayu Kelapa, Timin Bunuh Freni dan Buang HP di Sungai Semaka Tanggamus

badge-check


					Tersangka Muslihudin alias Timin saat dikeluarkan sel tahanan menuju Konferensi Pers Kapolres Tanggamus di koridor utama, Rabu 20 Desember 2023. Foto : Edi Hidayat/Media Prioritas Network. Perbesar

Tersangka Muslihudin alias Timin saat dikeluarkan sel tahanan menuju Konferensi Pers Kapolres Tanggamus di koridor utama, Rabu 20 Desember 2023. Foto : Edi Hidayat/Media Prioritas Network.

Prioritastv.com, Tanggamus – Fakta baru kasus pembunuhan Freni Astriani (29), ibu rumah tangga yang terjadi di Pekon Sudimoro, Semaka, Tanggamus pada hari Sabru 16 Desember 2023, pukul 01.00 WIB, kembali terungkap.

Freni dihabisi Timin menggunakan kayu balok kelapa, bahkan sekitar 10 kali hingga nyawanya tidak tertolong mengingat kayu balok tersebut sangat keras. Walaupun sempat membuangnya ke sumur tak terpakai, kayu tersebut berhasil diamankan.

Fakta lainnya, diketahui Timin membuang handphone korban ke sungai semaka, sehingga polisi akan melakukan teknik Crime Science Investigation (CSI) guna mengetahui percakapan korban dan tersangka.

“Walaupun hp korban dibuang, kita sudah mendapatkan handphone tersangka yang nantinya akan digunakan teknis Science Investigation sehingga didapatkan data-data yang kita butuhkan,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Rabu 20 Desember 2023.

Ditambahkannya, barang bukti kayu balok sekitar 1 meter yang diamankan merupakan ganjal pintu belakang rumah korban, yang sempat dibuang ke dalam bekas sumur.

Sementara itu, menurut timin handphone korban dibuang di aliran sungai way semaka setelah dirinya membuang kayu ke dalam sumur.

“HP korban saya ambil ketika ayah korban membawanya masuk. Pertama saya jauhkan kayunya. Saya masuk ke rumah cek nadi korban, lalu saya balik lagi ambil kayunya buang ke sumur tidak terpakai. Setelahnya saya jalan ke arah sungai dan buang hpnya,” kata Timin sebelum ditampilkan dalam Konpres . (Edi Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya

19 September 2025 - 15:20

Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina

19 September 2025 - 14:56

Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya !

19 September 2025 - 14:48

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Trending di Jakarta