Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanggamus, Nizar Efendi bin Dulsih (41) dikabarkan meninggal dunia pada Senin malam setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin, 19 Februari 2024, pukul 20.00 WIB.
Almarhum Nizar Efendi meninggalkan dua anak serta istri. Anak-anaknya terdiri dari satu putri yang berada di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan satu putra yang masih bersekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sementara istrinya, Listriani, adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Datarlebuay, Amar, mengkonfirmasi bahwa Nizar Efendi sebelumnya bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 006, Beringinempat, Pekon Datarlebuay, Kecamatan Airnaningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
“Saat bertugas beliau di KPPS 006,” kata Amar, Selasa 20 Februari 2024.
Toyib, sekretaris pekon/desa Datar Lebuay, setempat, menyatakan bahwa sebelumnya Nizar telah mengeluhkan sakit dada sejak tanggal 15 Februari 2024.
Sedangkan ketua KPPS setempat, Said, mengungkapkan bahwa Nizar mulai merasakan sakit setelah pembubaran TPS 06.
“Tadi sempat dibawa ke Puskes Airnaningan, tetapi sudah nggak bangun lagi,” tegasnya.
Meninggalnya anggota KPPS Nizar telah terkonfirmasi oleh KPU Tanggamus, seperti disampaikan Amhani selaku Kordiv Soslih yang menerima kabar pada 18 Februari 2024.
“Kabar duka kematian KPPS Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan yang baru saja kami terima, 19 Februari 2024 jam 20.00 WIB, malam ini,” kata Amhani.
Kematian Nizar Efendi menjadi duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan di lingkungan PPS dan KPPS setempat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. (Asrul Ariski)