Prioritastv.com, Bandar Lampung – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu. Pelantikan dilakukan di Lantai III Balai Keratun pada Jumat, 1 Maret.
Marindo Kurniawan mengambil alih jabatan Pj Bupati dari Adi Erlansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Adi Erlansyah memasuki masa purnabakti atau pensiun pada Kamis, 29 Februari.
Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu dilakukan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-637 Tahun 2024.
Gubernur Arinal Junaidi menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Marindo Kurniawan. Beliau juga meminta Marindo untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda, demi kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas sebagai Pj Bupati Pringsewu.
Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu diharapkan dapat membawa semangat baru dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Pringsewu.
Diketahui, menjelang kepergian Pj Bupati sebelumnya, Adi Erlansyah, yang memasuki masa purna tugas, Pemprov Lampung diinformasi akan melantik Marindo Kurniawan sebagai penjabat (Pj) Bupati yang baru.
Berita mengenai pelantikan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfotik Lampung, Achmad Saefullah, yang menyebut Marindo Kurniawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, akan mengambil alih posisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (Robby)