Menu

Mode Gelap
 

Jakarta · 26 Mar 2024 04:36 WIB ·

Staf Pendamping Komisi DPRD Tanggamus Aniaya Rekannya, Korban Honorer Luka Parah saat Kunker di Jakarta


 Kolase foto korban RY yang mengalami luka dan tanda bukti laporan korban ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024, malam. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kolase foto korban RY yang mengalami luka dan tanda bukti laporan korban ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024, malam. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Staf honorer bagian keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus RY(31) dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri inisial RS (35), staf honorer pendamping komisi Sekretariat DPRD Tanggamus. Peristiwa ini terjadi di dalam kamar nomor 1113 lantai 11 Hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, tadi malam Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan RY, kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang bersama rekannya DAS (27) di dalam kamar merapikan pakaian, kemudian datang pelaku RS (35) bersama seorang rekannya DA (35).

Rekan pelaku yaitu DA (35), mengajak temannya DAS (27) keluar kamar, kemudian pelaku RS (35) langsung mendorong hingga korban terjatuh.

“Disaat saya terjatuh kemudian pelaku langsung menduduki tubuh saya sambil melakukan penyerangan dengan cara memukul bagian wajah korban berkali-kali,” kata RY usai melapor ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Atas kejadian tersebut korban RY mengalami luka lebam dan memar di pelipis kiri, bola mata kiri lebam, leher memar, siku tangan kanan luka lecet dan sejumlah luka cakaran di wajahnya.

“Saya sudah melapor dengan disertai Hasil Visum et Refertum dari RS. Husada Tamansari,” ujarnya.

RY menjelaskan, sebelum terjadinya penyerangan ini, beberapa hari yang lalu memang dirinya dengan pelaku sempat terjadi selisih faham, terkait permasalahan di kantornya bekerja.

Pelaku diduga mengadu domba atasan korban, kemudian terjadilah selisih faham antara keduanya.

“Secara kebetulan pada saat ini pelaku dan saya sedang mendampingi anggota DPRD Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja di Jakarta,” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku mengetahui jika dirinya berada di kamar dan hotel tempatnya menginap, sehingga pelaku mendatanginya dan melakukan penyerangan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak Polsek Tamansari, laporan korban telah diterima sesuai LP/B/57/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

“Perkara Penganiayaan, Pasal 351,” tulis tanda bukti laporan korban. (Ubay)

Artikel ini telah dibaca 734 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

196 Orang Ikuti Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanggamus, 33 Pelajar Terbaik Akan Dipilih

22 April 2025 - 22:41 WIB

Polres Tanggamus Kembali Panen 7 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

22 April 2025 - 21:57 WIB

Beri Cinderamata, Kepala SMPN 1 Kota Agung Kunjungi “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang Purnatugas

22 April 2025 - 21:24 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Buntut Kasus Korupsi di PUPR Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan

22 April 2025 - 20:43 WIB

Gebrak Pelayanan, Bupati Tanggamus Tegaskan, Tak Boleh Ada Warga Ditolak Saat Berobat

22 April 2025 - 19:48 WIB

Kabar Gembira, Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Masyarakat Tanggamus Akan Dihadiri Ustadz Abdul Somad

22 April 2025 - 19:32 WIB

Trending di Lampung