Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi membawa jenazah Ahmad Junaidi, korban dugaan bunuh diri di Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Tanggamus untuk dilakukan identifikasi di Rumah Sakit Umum Batin Mangunang (RSUD-BM) Kota Agung,
Langkah tersebut guna memastikan kondisi korban oleh pihak medis dengan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi jenazah yang meninggal pada hari pertama Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah itu, bersama tim Inafis Polres Tanggamus, dinihari tadi Kamis 11 April 2024.
Menurut keterangan dokter Ihsan Muhammad Haidar selaku dokter pemeriksa bahwa jenazah korban tiba pada pukul 01.30 WIB yang dibawa oleh pihak kepolisian bersama keluarga korban dan hasil pemeriksan dinyatakan murni bunuh diri.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, hanya tanda hitam di leher bekas jeratan tali dan dipastikan murni bunuh diri,” kata Dokter Ihsan kepada Media Prioritastv.com.
Diketahui sebelumnya, polisi telah memberikan keterangan resmi tragedi saat Ahmad Junaidi (30) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon jengkol menggunakan tali tambang di kebun badak bangkok di Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus terjadi pada Rabu, 10 April 2024.
Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan evakuasi terhadap korban melibatkan kerjasama antara pihaknya, Puskesmas setempat dan partisipasi dari masyarakat sekitar.
Menurut keterangan yang diperoleh, keluarga korban menyatakan bahwa Ahmad Junaidi sering mengeluhkan sakit asam lambung yang tidak kunjung sembuh.
Sejumlah rekannya menyebut bahwa sejak beberapa hari terakhir, Ahmad Junaidi sebelum ditemukan yang tewas tergantung, ternyata Nadi sapaan akrabnya menunjukan sikap minder.
Informasi artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi anda yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. (Herdi)