Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 10 May 2024 15:55 WIB ·

Polsek Banjar Agung Ungkap TO Sikat Krakatau 2024, Kompol Harahap: BB HP Merek Ternama


 Polsek Banjar Agung Ungkap TO Sikat Krakatau 2024, Kompol Harahap: BB HP Merek Ternama Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi Target Operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 diringkus petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, di sebuah rumah kontrakan.

Para pelaku yang diringkus tersebut yakni berinisial RL als PA (34), berprofesi buruh, dan PI (23), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Hari Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kami meringkus dua pelaku curat yang menjadi TO Sikat Krakatau 2024. Mereka diringkus saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (10/05/2024).

Lanjutnya, dalam kasus curat ini petugas kami mengamankan barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Iphone 11 warna hitam dari tangan pelaku, dan tiga buah kotak HP merek Iphone 11, Oppo A5, serta Vivo Y12 dari korban bernama Nur Alfatih Muis (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, tindak pidana curat yang dialaminya tersebut terjadi hari Minggu (07/01/2024), sekitar pukul 02.50 WIB, di dalam rumahnya yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya. Saat kejadian korban sedang lelap tertidur di dalam kamarnya.

Korban baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian saat ibu kandungnya membangunkan korban karena hendak berangkat ke pasar, dan menyuruh korban untuk mengecek tiga unit HP miliknya yakni HP merek Iphone 11, Oppo A5, serta Vivo Y12. Ternyata ketiga HP milik korban yang berada di tempat tidur telah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui modus operandi pelaku melakukan aksinya yakni membuka pintu dapur bagian belakang saat korban sedang tertidur lelap, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga unit HP milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 13 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Harahap menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Dibuka, 791 Formasi Tersedia di Jalur Pola Pembibitan

17 June 2025 - 11:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Pendaftaran Dimulai Akhir Juni!

17 June 2025 - 10:55 WIB

Trending di Jakarta