Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi menangkap seorang ayah inisial SN (61) dan putranya TS (32) warga Kampung Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah atas kepemilikan Narkotika jenis sabu.
Menurut Plh. Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto, ayah dan anak tersebut ditangkap pada Jumat 19 Juli 2024 sekira pukul 18.00 WIB di kediamannya.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa 4 buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu yang berada didalam kantong celana sebelah kanan pelaku TS.
“Kedua pelaku ditangkap saat sedang duduk di ruang tengah rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan, barang bukti itu ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku TS,” Eko Heri saat, Sabtu 20 Juli 2024.
Dikatakan Eko, para pelakupun tidak dapat mengelak saat pihaknya menemukan barang bukti sabu tersebut dan keduanya saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
“Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Azhari)