Prioritastv.com, Lampung – Pihak keluarga korban dugaan perundungan terhadap seorang siswa inisial A (12) di wilayah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus yang videonya viral akhirnya melapor ke polisi.
Informasi itu disampaikan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik sebab, kegiatan mediasi yang dilakukan belum menemukan titik temu.
“Hingga diputuskan oleh pihak keluarga korban untuk melayangkan laporan kepolisian Senin, 12 Agustus 2024. Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA,” kata Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 13 Agustus 2024.
Umi menjelaskan, paska membuat laporan tersebut, petugas telah mengarah kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
Kemudian nantinya kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut.
“Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah. Tentunya dengan berkoordinasi bersama pihak Bapas dan instansi terkait lainnya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Polres Tanggamus telah menfasilitasi mediasi kasus dugaan perundungan atau bullying melibatkan antarpelajar SMP di Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan di SMPN 1 Pematang Sawah melibatkan para korban dan pelaku didampingi orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah setempat. (Erwin)