Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 6 Sep 2024 22:22 WIB ·

Ketua Apdesi Semaka Tanggamus Harapkan Polsek Semaka Kembali Lakukan Penyidikan


 Ketua Apdesi Semaka Tangamus Abdul Karim saat menyampaikan Curhatan kepada Kapolres Tanggamus di Pekon Sidomulyo, Semaka, Jumat 6 September 2024. Perbesar

Ketua Apdesi Semaka Tangamus Abdul Karim saat menyampaikan Curhatan kepada Kapolres Tanggamus di Pekon Sidomulyo, Semaka, Jumat 6 September 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Semaka, Abdul Karim, mengajukan permohonan kepada Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, agar Polsek Semaka kembali diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan perkara.

Hal ini disampaikan mengingat jarak yang cukup jauh dari wilayah Semaka ke Polres Tanggamus, sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin membuat laporan.

“Semaka ini memiliki wilayah yang luas dengan 22 pekon, sehingga sangat dibutuhkan penanganan langsung di Polsek. Dulu bisa dilakukan penyidikan di sini, tetapi belakangan ini tidak lagi,” ungkap Abdul Karim saat Jumat Curhat Polres Tanggamus di Pekon Sidomulyo, Semaka, Jumat 6 September 2024.

Selain itu, Abdul Karim juga menyoroti masalah pungutan hasil bumi yang mengarah pada tindakan pencurian. Ia menjelaskan bahwa tim Kecamatan bersama Kapolsek Semaka telah melakukan pendekatan persuasif untuk menangani masalah ini.

Pelaku yang tertangkap dibina di Kecamatan dan diberikan sanksi serta pernyataan tertulis. Jika pelanggaran terulang, tindakan hukum akan diserahkan kepada Polsek.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menjelaskan bahwa keputusan terkait kewenangan Polsek untuk melakukan penyidikan berada di Mabes Polri. Namun, Polres Tanggamus berkomitmen untuk mengupayakan pengajuan agar Polsek Semaka kembali diberi kewenangan penyidikan di masa mendatang.

Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh tim Kecamatan dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku pungutan hasil bumi. “Pendekatan yang dilakukan sangat positif dan diharapkan dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut,” pungkasnya. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

196 Orang Ikuti Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanggamus, 33 Pelajar Terbaik Akan Dipilih

22 April 2025 - 22:41 WIB

Polres Tanggamus Kembali Panen 7 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

22 April 2025 - 21:57 WIB

Beri Cinderamata, Kepala SMPN 1 Kota Agung Kunjungi “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang Purnatugas

22 April 2025 - 21:24 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Buntut Kasus Korupsi di PUPR Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan

22 April 2025 - 20:43 WIB

Gebrak Pelayanan, Bupati Tanggamus Tegaskan, Tak Boleh Ada Warga Ditolak Saat Berobat

22 April 2025 - 19:48 WIB

Kabar Gembira, Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Masyarakat Tanggamus Akan Dihadiri Ustadz Abdul Somad

22 April 2025 - 19:32 WIB

Trending di Lampung