Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang warga berinisial AF (55) warga di salah satu pekon di Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus mengeluhkan sikap istrinya yang terkesan cuek saat ia pulang bekerja dari kebun. Ia merasa jengkel karena saat tiba di rumah dalam kondisi lelah, istrinya malah asyik bermain HP tanpa menyambutnya.
Hal itu disampaikan AF saat Sat Binmas Polres Tanggamus menggelar Jumat Curhat di Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa, Jumat 13 September 2024.
Saat itu, AF menanyakan tentang bagaimana sikapnya sebab kadang hal itu membuatnya ingin meluapkan kemarahan kepasa sang istri.
Menanggapi hal ini, AKP Bambang Purwadi, Kasat Binmas Polres Tanggamus, memberikan penjelasan tegas. Ia mengimbau agar suami menahan emosi dan tidak terburu-buru mengambil tindakan kekerasan, karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dikenai sanksi hukum.
“Emosi sesaat, bahkan terhadap istri atau keluarga, bisa melanggar hukum pidana. Orang lain bisa melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib,” jelasnya. Bambang juga menambahkan pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga untuk menghindari konflik yang berpotensi merusak hubungan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, warga lainnya juga menyampaikan pertanyaan seputar isu hukum. Zainudin (53) bertanya mengenai pencurian kelapa yang dilakukan oleh anak dibawah umur.
Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, menjelaskan bahwa pelaku dapat dilaporkan ke polisi dan jika mengulangi perbuatannya, bisa diproses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Hamdan (55) menanyakan tentang tindakan yang sebaiknya diambil ketika memergoki seseorang yang tidak dikenal masuk rumah dengan gelagat mencurigakan.
Kasat Binmas menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri harus dihindari.
“Jika mencurigai seseorang hendak mencuri, amankan pelaku jika memungkinkan, dan segera hubungi aparat keamanan setempat agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Bambang Purwadi yang mewakili Kapolres Tanggamus, menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, termasuk pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan menjelang tahun politik 2024.
“Kita harus saling menjaga persatuan, tidak boleh saling sindir-menyindir, dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Jangan mudah terprovokasi,” ujar AKP Bambang Purwadi.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat terkait keselamatan berkendara. “Perhatikan keselamatan dalam berkendara, jangan sampai terjadi pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Terutama, kita harus memperhatikan anak-anak kita yang berkendara,” tambahnya. (Edi Hidayat)