Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 13 Sep 2024 21:49 WIB ·

Tersangka Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang di Pesawaran Sempat Ancam Istrinya Jika Gagal Pancing Korban Keluar


 Konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat di Jembatan Binong Pesawaran di Mapolres setempat, Jumat 13 September 2024. Perbesar

Konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat di Jembatan Binong Pesawaran di Mapolres setempat, Jumat 13 September 2024.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Natar, Pesawaran, Lampung, terus mengungkap fakta mengejutkan.

Tersangka utama, Ardi Kurniawan (AK), bersama istrinya, Novita Dwi Ramadanti (NDR), diduga merencanakan pembunuhan terhadap Wawan Setiawan (WS).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pesawaran, terungkap bahwa AK memberikan ancaman kepada istrinya, NDR, untuk memancing WS keluar dari persembunyian.

Menurut Kasat Reskrim Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat, AK memberikan ultimatum kepada NDR setelah mengetahui perselingkuhannya dengan WS.

“Setelah perselingkuhan NDR diketahui suaminya, AK mengancam jika NDR tidak mampu memancing WS keluar untuk bertemu, nyawa NDR pun terancam,” ungkap Devrat dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Pesawaran pada Jumat, 13 September 2024.

Devrat juga menegaskan bahwa keberhasilan polisi dalam menangkap pasangan suami istri ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.

Informasi dari warga membantu polisi melacak keberadaan mereka hingga akhirnya menangkap keduanya diKlaten, Jawa Tengah.

“Kami langsung melakukan pengejaran begitu mendapatkan informasi, dan berhasil menangkap mereka di Klaten,” tambahnya.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perselingkuhan antara WS, warga Desa Tanjung Sari Natar, dengan NDR, istri dari AK.

Hal ini memicu AK untuk merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker, yang saat ini masih buron.

“Pada 18 Agustus 2024, WS menghubungi NDR melalui WhatsApp untuk mengatur pertemuan. Pesan ini diketahui oleh AK, yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengatur pertemuan di salah satu kontrakan di Desa Tanjung Waras Natar,” kata Sugandi.

Sugandhi menambahkan bahwa AK sudah memutuskan sejak awal bahwa pertemuan tersebut akan digunakan untuk menghabisi WS.

Setelah menghabisi korban, dengan menggunakan mobil kijang warna hijau bernomor polisi BE 1720 AND hasil meminjam, pelaku AK dan Roker berangkat malam kejadian ke arah Kedondong Kabupaten Pesawaran.

Namun, sesampainya di Kedondong pelaku pun tak menemukan lokasi yang cocok untuk membuang jasad WS.

Sehingga para pelaku membuat rencana lain dengan menyusuri sepanjang jalan di Kecamatan Kedondong.

Karena masih tak menemukan tempat yang tepat, para pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang jasad di tempat yang sebelumnya tak direncanakan.

Pelaku memutuskan untuk membuangnya di Jembatan Way Binong. Keduanya kemudian menggotong jasad korban yang telah terbungkus seprai dari dalam mobil.

“Korban dengan sengaja diletakkan oleh para pelaku di bawah jembatan yang penuh dengan genangan air,” bebernya.

Pasangan suami istri tersebut tertangkap setelah mencoba melarikan diri ke Klaten, Jawa Tengah. Namun untuk pelaku Roker hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sebuah mobil Toyota Kijang berwarna hijau dengan nomor polisi BE 1720 AND, sebuah karung, sprei merah, dan kayu balok yang digunakan sebagai alat untuk memukul korban,” jelasnya

Atas tindakan mereka, AK dan NDR dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling ringan 20 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan keluarga dan menghindari tindakan yang dapat merusak kehidupan banyak orang. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 484 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebelas Korban Luka, Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Sapi di Bakauheni Lampung Selatan

10 January 2025 - 13:18 WIB

Dugaan Korupsi 7 Milyar, Kejati Lampung Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur

10 January 2025 - 12:56 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat, Pj Bupati Pringsewu Ajak ASN dan Masyarakat Budayakan Olahraga Bersama

10 January 2025 - 12:39 WIB

Ditinjau Kapolres Tanggamus, Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Agung Stabil, Cabai Turun Siginifikan

10 January 2025 - 12:10 WIB

Bukan Pencuri, Dua Warga Diamuk Massa di Sidodadi Pardasuka Pringsewu adalah Panitia Penggalangan Dana Masjid Bulok Tanggamus

10 January 2025 - 10:59 WIB

Gasak Narkoba di Banjar Agung, Polres Tulang Bawang Ringkus Pemuda Yang Jadi Bandar Pil Extacy

10 January 2025 - 04:40 WIB

Trending di Lampung