Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 16 Sep 2024 17:43 WIB ·

Polisi Temukan Narkoba saat Tangkap Diduga Pelaku Penadahan Handphone di Wonosobo Tanggamus


 Kolase foto usai polisi menangkap terduga pelaku penadahan handphone dan barang bukti Narkotika yang diamankan, Minggu 15 September 2024. Perbesar

Kolase foto usai polisi menangkap terduga pelaku penadahan handphone dan barang bukti Narkotika yang diamankan, Minggu 15 September 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian pendahan hasil pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku inisial SH (28) warga Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu, 15 September 2024 pukul 22.00 WIB ditangkap saat berada di Pasar Wonosobo.

“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan laporan korban,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Senin 16 September 2024.

Kapolsek melanjutkan, dasar penangkapan yakni laporan MR (13), seorang pelajar asal Kecamatan Wonosobo. “Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menyebut, saat penangkapan, ditemukan barang bukti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, dompet hitam, plastik klip bekas, dua korek api gas, jam tangan hitam, dan SIM.

“Tersangka juga mengakui bahwa handphone hasil curian dikuasai oleh adiknya, inisial HS yang belum tertangkap,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Tjasudin, kronologis kejadian pencurian bermula ketika pelapor, MR bersama saksi JK menginap di rumah rekannya di Pekon Kunyayan, Minggu, Agustus 2024, pada pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan mendapati handphone serta sepeda motor miliknya hilang.

“Upaya pencarian dilakukan, namun hasilnya belum ditemukan, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo sebab korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Redmi Note 8 Pro, senilai Rp15 juta,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Tjasudin tindak lanjut perkara tersebut dengan melakukan pencarian terduga penadah HS, penyelidikan pelaku utama pencurian dan menyerahkan SH ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.

“Terduga pelaku SH berikut barang bukti Narkotika, sementara diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan,” tandasnya. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menantu Korban Serangan Buaya Semaka Tanggamus Sebut Mertuanya Pamit Bersihkan Rumput

30 June 2025 - 15:41 WIB

Terkam Bagian Punggung, Buaya Semaka Tanggamus Sempat Seret Korban 200 Meter

30 June 2025 - 15:36 WIB

Detik-detik Warga Serbu Buaya dan Berhasil Evakuasi Korban di Sungai Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 14:39 WIB

Perangkat Adat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Tanggamus Antusias Sukseskan Angkon Muakhi Kapolda Lampung

30 June 2025 - 14:33 WIB

Tewaskan Warga, Buaya Semaka Kembali Serang Kakek di Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 14:20 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 June 2025 - 13:11 WIB

Trending di Lampung