Prioritastv.com, Bandar Lampung – Pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat bergerak cepat dalam penyelidikan kasus penodongan senjata api yang viral di media sosial.
Aksi tersebut terjadi di kawasan Stadion Pahoman, Bandar Lampung, dan melibatkan pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) pada Minggu, 29 September 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa tim gabungan langsung melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Tanggamus. Pengejaran ini dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, RN, bersembunyi di rumah orang tuanya.
“Kami bersama tim Resmob Polsek Tanjungkarang Barat melakukan penyelidikan hingga ke Gunung Terang, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Dava dan Heru,” ujar Kompol Hendrik saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu 2 Oktober 2024.
Setelah menangkap dua pelaku, pihak kepolisian kemudian mengembangkan kasus ini dan melanjutkan pengejaran ke rumah orangtua RN di Wonosobo, Tanggamus.
“Kami tiba di rumah orangtua RN sekitar pukul 05.00 WIB, namun saat dilakukan penggerebekan, RN tidak ditemukan di lokasi tersebut,” jelas Kompol Hendrik.
Meski belum berhasil menangkap RN, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengerahkan tim di lapangan untuk segera mengamankan pelaku yang terlibat dalam penodongan senjata api di Stadion Pahoman tersebut.
“Kami berharap tim segera menangkap RN, yang viral karena diduga menodongkan senpi,” tambahnya.
Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas, mengingat aksi penodongan tersebut telah meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku. (Erwin)