Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 4 Oct 2024 18:14 WIB ·

Bawaslu Pesawaran Temukan Ribuan APK Paslon di Mobil Camat Negeri Katon, Tindakan Tegas Menyusul


 Mobil dinas Camat Negeri Katon Pesawaran saat dibuka warga dan Bawaslu Pesawaran, Jumat 4 Oktober 2024. Perbesar

Mobil dinas Camat Negeri Katon Pesawaran saat dibuka warga dan Bawaslu Pesawaran, Jumat 4 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Setelah menunggu berjam-jam, akhirnya Bawaslu Pesawaran dengan disaksikan aparat kepolisian dan warga membuka mobil dinas Camat Negeri Katon yang diduga membawa alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor dua, Nanda Indira-Antonius, pada Jumat (4/10/2024). Dugaan warga terbukti benar.

Ketika mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ tersebut dibuka, petugas menemukan ribuan banner siap pasang serta karung berisi kaos pasangan calon (paslon) yang berjargon “CAKEP”. Salah satu banner bahkan diperlihatkan langsung kepada warga, memperlihatkan APK dengan jelas menampilkan Paslon Nomor Urut 2, Nanda Indira-Antonius.

Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, yang turut menyaksikan kejadian tersebut, menegaskan bahwa kecurigaan warga terhadap ketidaknetralan camat telah terbukti.

“Akhirnya terjawab sudah, pembuktian di lapangan menunjukkan bahwa benar mobil dinas camat membawa APK Paslon No. 2 (Nanda Indira-Antonius),” kata Saprudin.

Bukti-bukti ini, lanjutnya, akan segera dibawa ke Bawaslu untuk diproses lebih lanjut. Saprudin juga berharap agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pesawaran bisa berjalan dengan damai dan jujur.

“Kami harap kasus ini segera diproses hari ini juga agar tidak ada berita simpang siur di masyarakat. Selain banner, kami juga menemukan kaos paslon di dalam mobil,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan akan langsung menindaklanjuti temuan ini. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Pesawaran yang terlibat dalam pengawasan Pilkada. Semua barang bukti seperti kaos, banner, serta mobil akan kami bawa sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti,” tegas Fatihunnajah.

Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan tindak pidana Pilkada ini. Camat Negeri Katon sendiri mengakui bahwa mobil tersebut memang digunakan untuk operasional kegiatan dinas sehari-hari di kecamatan.

“Mobil itu biasanya digunakan oleh camat untuk kegiatan dinasnya. Itu pengakuan dari camat,” pungkas Fatihunnajah.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan demi menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Pesawaran. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suami Selegram Lampung Ditetapkan Tersangka KDRT oleh Polisi

4 October 2024 - 21:10 WIB

Camat Pugung Tanggamus : Harapan Green House Melon Tanjung Heran Menjadi Agro Wisata

4 October 2024 - 21:02 WIB

Pj Bupati Tanggamus : TPI Higienis Resmi Dibuka, Berikan Harapan Peningkatan Pendapatan Nelayan

4 October 2024 - 20:43 WIB

Pj Gubernur Lampung Resmikan Poskesdes dan Green House di Tanjung Heran Pugung Tanggamus

4 October 2024 - 20:36 WIB

Pj Gubernur Lampung Resmikan TPI Higienis di Pelabuhan Perikanan Kota Agung, Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan Tanggamus

4 October 2024 - 18:33 WIB

Kaget Distop Polisi, Tukang Ojek di Tanggamus Justru Dapat Nasi Kotak Jumat Berkah dari Polres

4 October 2024 - 18:22 WIB

Trending di Lampung