Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 23 Oct 2024 18:46 WIB ·

Pemkab Lampung Barat Gelar Bimtek Statistik Sektoral 2024 : Meski Satu Data, Sangat Penting Dalam Proses Pengambilan Kebijakan  


 Bimtek Statistik Lampung Barat, Rabu 23 Oktober 2024. Perbesar

Bimtek Statistik Lampung Barat, Rabu 23 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Lampung Barat –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral Tahun 2024 di Aula Pakuwon, Bappeda Lampung Barat, pada Rabu (23/10).

Kegiatan ini dihadiri 28 perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Barat, dengan narasumber Rangga Aditya Nugraha, yang merupakan Ketua Tim Statistik Sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat.

Bimtek ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Lampung Barat, Munandar,  yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo, Indrayani, Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang statistik sektoral, data prioritas yang dihasilkan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti data ekonomi, pertanian, kesehatan, dan kependudukan.

Pentingnya Statistik Sektoral untuk Pembangunan

Sekretaris Diskominfo Lampung Barat, Indrayani, menekankan bahwa statistik sektoral memiliki peran penting dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di Lampung Barat.

“Bimtek ini bertujuan agar peserta memahami konsep statistik sektoral, mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya, dan memahami pentingnya data tersebut dalam pembangunan,” ujar Indrayani.

Ia juga menegaskan bahwa statistik sektoral diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan berkesinambungan.

“Satu data sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan, karena data yang valid dan terstruktur menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah strategis,” tambahnya.

Satu Data Indonesia : Pilar Pembangunan Lampung Barat

Dalam Bimtek tersebut, Indrayani menjelaskan pentingnya konsep Satu Data dalam mendukung kebijakan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Terdapat tiga indikator utama yang harus diperhatikan dalam implementasi Satu Data di Lampung Barat.

1. Satu Standar Data : Semua data harus berasal dari sumber informasi yang sama untuk memastikan konsistensi.

2. Satu Metadata : Informasi mengenai siapa yang membuat data, kapan data dibuat, metode yang digunakan, dan variabel yang dikumpulkan harus tersedia secara terstruktur, untuk menghindari duplikasi survei atau pengumpulan data.

3. Satu Portal Data : Data dari seluruh OPD akan dikumpulkan dan dikompilasi di satu portal yang dikelola oleh satu OPD, sehingga akses data lebih mudah dan terkoordinasi.

Indrayani menutup acara dengan menekankan bahwa dengan penerapan Satu Data, Lampung Barat akan memiliki fondasi yang kuat dalam mengambil kebijakan berbasis data yang terintegrasi dan tepat sasaran.

Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-OPD dalam mengelola data sektoral, sehingga pembangunan di Lampung Barat semakin terarah dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Kamto Winendra)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekon di Lampung Barat Kembangkan Budidaya Lele Sistem Bioflok

23 October 2024 - 20:27 WIB

Polisi Uji Sampel Jajanan Spicy Noodle Stick Diduga Penyebab Keracunan 12 Siswa di Bandar Lampung

23 October 2024 - 20:07 WIB

Paslon ZeinJo Kooperatif Penuhi Undangan Bawaslu Purwakarta untuk Klarifikasi Laporan

23 October 2024 - 19:41 WIB

26 Kepala UPT SD dan SMP di Pringsewu Dilantik Pj Bupati

23 October 2024 - 19:28 WIB

Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024 : Adu Visi dan Misi Paslon dalam Transformasi Pembangunan

23 October 2024 - 18:31 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pengukuhan KOP, Berikut Tujuan dan Strukturnya

23 October 2024 - 14:50 WIB

Trending di Lampung