Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 19 Nov 2024 10:18 WIB ·

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Kering


 Barang bukti ganja yang berhasil diamankan Polda Lampung. Perbesar

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Polda Lampung mencatatkan pencapaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja kering dalam kurun waktu dua pekan di bulan November 2024.

Operasi yang sukses ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari berbagai satuan kerja Polda Lampung, termasuk satuan lalu lintas, Ditintelkam, Propam, serta jajaran Polres dan Polresta di wilayah tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam operasi ini.

“Kerja keras ini secara Guyub bersama-sama menjadi bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Irjen Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com,  Selasa, 19 November 2024

Operasi ini melibatkan penyelidikan intensif, termasuk pemantauan ketat terhadap jalur distribusi dan pelaksanaan patroli serta razia di berbagai titik strategis.

Dukungan dari satuan lalu lintas berperan penting dalam memperkuat pengawasan di jalur-jalur yang sering digunakan untuk penyelundupan narkotika.

Kontribusi dari Ditintelkam dalam memberikan data intelijen akurat juga sangat berperan, sementara Propam memastikan integritas dalam proses penanganan kasus ini.

Keberhasilan Polda Lampung dalam menggagalkan peredaran ganja kering ini mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

“Kami akan terus meningkatkan sinergi antarsatuan kerja untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” tambah Kapolda.

Masyarakat Lampung diimbau untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Bersama, kita bisa memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tutupnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski Baru Sebagian Kecil dari Rp2,1 Miliar, Dua Tersangka Korupsi CT Scan RSUD-BM Mulai Bayar Uang Pengganti Melalui Kejari Tanggamus 

9 July 2025 - 20:31 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Lampung Barat : Polhut Diminta Tak Hanya Berpose Selfie, Tapi Bertindak

9 July 2025 - 19:18 WIB

Perekrutan Tenaga Kerja Lokal oleh PT GWDC Sub Kontrak di PT PGE Tanggamus Disambut Baik Warga Ulubelu

9 July 2025 - 17:22 WIB

Polres Tanggamus Capai 46 Persen Target Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kuartal III 2025

9 July 2025 - 17:09 WIB

Pelaku Pencuri Emas Bernilai Ratusan Juta di Tanggamus dan Komplotannya Dibekuk Polisi

9 July 2025 - 16:33 WIB

Dinas PUPR Tanggamus Usulkan Pemanfaatan Lahan Eks PT INF untuk Program Ketahanan Pangan, Disini Wilayahnya !

9 July 2025 - 16:19 WIB

Trending di News