Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 5 Dec 2024 16:02 WIB ·

Polda Lampung Tegaskan Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur asal Tanggamus oleh Oknum Brimob Terus Berjalan


 Ilustrasi Persetubuhan Anak Dibawah Umur. Perbesar

Ilustrasi Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

Prioritastv.com, Lampung – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM terus menjadi perhatian publik.

Polda Lampung menegaskan bahwa kasus tersebut kini ditangani secara serius dan profesional oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa sampai saat ini Polda Lampung masih memproses perkara tersebut karena menyangkut perkara pidana yang berdampak pada hak anak dan moralitas masyarakat.

“Kami memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi jika melibatkan institusi kepolisian,” ujar Kombes Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Kamis 5 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

“Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan profesionalitas tinggi, tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Terkait adanya upaya perdamaian antara pihak korban dan pelaku, Kombes Umi menekankan bahwa perdamaian tidak menghapuskan kewajiban penegakan hukum.

“Upaya mediasi atau perdamaian adalah hak masing-masing pihak, tetapi proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak berspekulasi. Polda Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Kombes Umi.

Polda Lampung menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil, terutama dalam menjaga integritas institusi Polri.

Diketahui, oknum anggota Brimob Polda Lampung, berinisial RM dilaporkan ke polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Peristiwa persetubuhan itu terjadi di sebuah indekos milik oknum berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut di Kota Bandar Lampung, pada akhir Agustus 2024 lalu. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puting Beliung Terjang Pekon Banjarrejo Pringsewu, Sejumlah Rumah Mengalami Kerusakan Serius

15 June 2025 - 14:32 WIB

Rumah Warga di Limau Tanggamus Rata Tanah Diterjang Puting Beliung, Kerugian Puluhan Juta

15 June 2025 - 10:13 WIB

Angin Kencang Terjang Pekon Teba Tanggamus, Kanopi Parkir Masjid Roboh dan Pohon Tumbang

14 June 2025 - 22:09 WIB

Dugaan Mafia Hutan Lampung – Sumatera Selatan Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

14 June 2025 - 20:13 WIB

Musim Kemarau Bawa Berkah: Petani Duku di Kota Agung Barat Tanggamus Raup Untung Lebih Besar

14 June 2025 - 20:04 WIB

Seret Bocah Saat Rampas Motor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Asal Tulang Bawang Diringkus Polisi

14 June 2025 - 20:00 WIB

Trending di Bandar Lampung