Polda Lampung Tegaskan Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur asal Tanggamus oleh Oknum Brimob Terus Berjalan

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:02

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

Ilustrasi Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

Prioritastv.com, Lampung – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM terus menjadi perhatian publik.

Polda Lampung menegaskan bahwa kasus tersebut kini ditangani secara serius dan profesional oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa sampai saat ini Polda Lampung masih memproses perkara tersebut karena menyangkut perkara pidana yang berdampak pada hak anak dan moralitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi jika melibatkan institusi kepolisian,” ujar Kombes Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Kamis 5 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

“Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan profesionalitas tinggi, tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Terkait adanya upaya perdamaian antara pihak korban dan pelaku, Kombes Umi menekankan bahwa perdamaian tidak menghapuskan kewajiban penegakan hukum.

“Upaya mediasi atau perdamaian adalah hak masing-masing pihak, tetapi proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak berspekulasi. Polda Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Kombes Umi.

Polda Lampung menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil, terutama dalam menjaga integritas institusi Polri.

Diketahui, oknum anggota Brimob Polda Lampung, berinisial RM dilaporkan ke polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Peristiwa persetubuhan itu terjadi di sebuah indekos milik oknum berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut di Kota Bandar Lampung, pada akhir Agustus 2024 lalu. (Erwin)

Berita Terkait

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Berita Terbaru