Pemkab Tanggamus Hentikan Izin Dua Pangkalan Elpiji Bersubsidi di Kota Agung

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Elpiji Delvin Star Lion di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus yang izinnya dicabut | Dok. LPKNI Tanggamus.

Pangkalan Elpiji Delvin Star Lion di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus yang izinnya dicabut | Dok. LPKNI Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dua pangkalan Elpiji 3 kg bersubsidi di Kecamatan Kota Agung.

Keputusan ini diambil setelah adanya laporan penyalahgunaan distribusi Elpiji bersubsidi yang menjadi perhatian publik. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI).

Ketua Tim Satgas, Irhamsyah, menyebutkan bahwa kedua pangkalan yang dicabut izinnya adalah Pangkalan Zubaidi dan Pangkalan Delvin Star Lion yang terdaftar sebagai agen resmi di bawah PT. Kembar Kencana Putera. Berdasarkan investigasi, kedua pangkalan tersebut terbukti tidak menjalankan distribusi sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sekitar mengonfirmasi bahwa kedua pangkalan tersebut tidak melakukan aktivitas operasional, sehingga kami memutuskan untuk mencabut izin mereka,” jelas Irhamsyah, Sabtu 21 Desember 2024.

Tim Satgas juga berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan Agen PT. Kembar Kencana Putera. Hasil koordinasi mengungkapkan bahwa pihak agen, yang diwakili oleh Yuyun, telah memutus hubungan kerja dengan kedua pangkalan tersebut.

Pangkalan Elpiji Zuabidi di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus yang izinnya dicabut | Dok. LPKNI Tanggamus.

“Ibu Yuyun selaku pemilik agen mengonfirmasi bahwa hubungan usaha dengan Pangkalan Zubaidi dan Pangkalan Delvin sudah diputus. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi Elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran,” tambah Irhamsyah.

Sementara itu, menurut Yuliar, Ketua LPKNI Tanggamus, pihaknya menerima laporan mengenai indikasi penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kota Agung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Tanggamus melalui Tim Satgas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM serta Elpiji bersubsidi segera melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Yuliar Baro, memberikan apresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh Pemkab Tanggamus. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa barang bersubsidi seperti Elpiji 3 kg sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Langkah Pemkab Tanggamus patut diapresiasi. Tindakan ini membuktikan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan penyalahgunaan Elpiji bersubsidi. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Yuliar Baro di sekretariat LPKNI Kota Agung. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru