Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 16 Jan 2025 20:51 WIB ·

Tiga Napi Terorisme di Lapas Kota Agung Tanggamus Berikrar Setia kepada NKRI


 Pelaksanaan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Napi Terorisme di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kamis 16  Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Pelaksanaan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Napi Terorisme di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kamis 16 Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tiga narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, resmi berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis 16 Januari 2025.

Ketiga Napiter tersebut, berinisial MH, AF, dan S, menyatakan ikrar ini sebagai hasil program pembinaan deradikalisasi yang mereka jalani di Lapas Kelas IIB Kota Agung.

Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh ketiga Napiter, yang dilakukan di bawah kitab suci Al-Qur’an, disusul penghormatan dan penciuman bendera merah putih.

Acara ditutup dengan pembacaan Pancasila oleh Kepala Lapas yang diikuti oleh ketiga Napiter. Di akhir prosesi, slogan “NKRI Harga Mati!” diteriakkan lantang sebanyak tiga kali, menunjukkan semangat baru para Napiter untuk mendukung persatuan bangsa.

Kepala Lapas Kota Agung, Andi Gunawan, menyatakan bahwa program deradikalisasi di lapas ini dirancang untuk membantu para Napiter kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

“Ikrar ini merupakan hasil pembinaan intensif yang melibatkan berbagai pihak. Kami berharap mereka benar-benar kembali setia kepada NKRI dan dapat berkontribusi dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung, Bambang Ludiro, menegaskan bahwa ikrar ini merupakan langkah awal reintegrasi sosial bagi ketiga Napiter.

“Tidak ada istilah eks-narapidana atau eks-warga binaan. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk memulai kehidupan baru. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan pembinaan hingga tercapainya ikrar ini,” ucap Bambang.

Melalui ikrar ini, Lapas Kota Agung menunjukkan keberhasilan program deradikalisasi sebagai wujud nyata kontribusi dalam menjaga keutuhan NKRI. Ke depan, diharapkan program ini dapat terus berkembang untuk mendukung reintegrasi sosial yang lebih luas.

Ikrar tersebut disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Satgaswil Lampung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) daerah.

Dukungan dan Kolaborasi Berbagai Pihak
Selain dihadiri oleh jajaran Lapas Kota Agung, acara ini juga diikuti oleh perwakilan dari Polda Lampung, Kodim 0424/Tanggamus, Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, dan instansi lainnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sepuluh Usulan Warga di Musrenbang RPKD 2026 Pekon Pekondoh Cukuh Balak Tangggamus

16 January 2025 - 23:25 WIB

Gasak Narkoba, Dua Nelayan Diringkus Polres Tulang Bawang

16 January 2025 - 23:08 WIB

Musrenbang RKPD 2026 Pekon Banjar Manis Cukuh Balak Tanggamus Fokus pada Infrastruktur dan Kesehatan

16 January 2025 - 21:41 WIB

Aktivis Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum Korupsi Dana Hibah LPTQ di Pringsewu

16 January 2025 - 14:44 WIB

Download DolphinJek : Fitur Baru Top-Up Voucher Game dan E-Wallet, Solusi Praktis dan Murah dari Tanggamus

16 January 2025 - 14:18 WIB

Kepedulian Polda Lampung, Surtini Ucapkan Terima Kasih: Rumah Tak Layak Huni Akan Dibedah

16 January 2025 - 10:05 WIB

Trending di Lampung