Prioritastv.com, Lampung Tengah, Seorang pemuda berinisial RK (18), warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, ditemukan tewas di Sungai Kaliwaya, Kampung Bumi Aji. Korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Penemuan jasad RK terjadi pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Keluarga korban dan warga setempat menemukan tubuhnya dalam kondisi tak bernyawa, memicu dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian pemuda tersebut.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RI (18). Saat ini, RI sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Tengah.
Baca Juga :
Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Pelajar SMA Lampung Tengah di Sungai Way Waya.
“Diketahui pelaku dan korban adalah pelajar SMA di Kecamatan Anak Tuha. Untuk penjelasan lebih lanjut, kami akan menyampaikan informasi resmi dalam konferensi pers siang ini,” ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Lampung Tengah bersama para pejabat utama juga mengunjungi rumah duka almarhum guna menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum, yang diterima langsung oleh ibu korban.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tandasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Salmi, paman korban yang juga merupakan salah satu yang dituakan dalam keluarga, menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan Kapolres Lampung Tengah beserta jajaran.
“Kami keluarga besar almarhum mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak Kapolres. Kami menerima permasalahan ini dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah,” ujarnya.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian dan berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ungkapnya. (Erwin)