Prioritastv.com, Bandar Lampung – Video penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh pengemudi mobil Pajero BE 733 NP terhadap sopir dan kondektur bus Damri di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung, viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Sopir bus Damri, Harjulian, mengalami luka lebam di wajah, sementara kondektur bernama Arif Hakim menderita delapan luka tusukan di tangan dan dua di bagian dada.
Pelaku, yang diduga merupakan warga Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, langsung melarikan diri setelah melukai korbannya dengan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini.
Pelaku berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini, pelaku J telah ditahan di Polresta Bandar Lampung dan menjalani pemeriksaan intensif,” kata Yuni pada Selasa 11 Februari 2025.
Menurut Yuni, penangkapan itu, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, kepolisian masih mendalami motif kejadian.
Akibat serangan tersebut, salah satu korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri.
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Barang bukti berupa rekaman video penganiayaan telah diamankan, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.
“Kami akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Erwin)