Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polisi mengungkap kasus penikaman oleh pengendara Pajero, bernama Juriansyah (56), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah yang disebabkan oleh cekcok dengan sopir maupun kernet bus Damri.
Cekcok lantaran saling serobot sewaktu mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan di SPBU.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.
Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal dan korban Arief Rahman (28) mengalami luka sobek di bagian jari tengah tangan kanan dan luka robek di bagian dada sebelah kiri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, usai cekcok mulut antara pelaku dan sopir bus, kemudian sopir bus menghubungi salah satu pengurus yang ada di pool bus untuk datang ke lokasi SPBU.
Korban AR (Arief Rahman), yang datang usai dihubungi oleh supir bus, kemudian kembali telibat cekcok dengan pelaku.
“Sampai akhirnya korban AR pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu 12 Februari 2025.
Baca Juga :
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebut bahwa, usai menerima laporan polisi terkait peristiwa tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku, melalui upaya persuasif dengan pihak keluarga, dan akhirnya pelaku menyerahkan diri.
Pelaku JU (56) menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.
“Dini hari pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” ujarnya.
Akibat perbuatannnya tersebut, Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
“Dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan menggunakan senjata tajam pengemudi Pajero BE 733 NP yang disebut melukai sopir dan kondektur di SPBU Rajabasa Bandar Lampung.
Akibat penganiayaan itu sopir Damri bernama Harjulian, dan mengalami luka lebam di wajah. Sementara Arif Hakim, kondektur Damri, mengalami delapan luka tusukan di tangan dan bagian dada. (Erwin)