Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aparat gabungan dari Polres Pringsewu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Satpol-PP mengamankan belasan orang dalam razia yang digelar pada Sabtu 22 Februari 2025 malam.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Petugas membentuk 14 tim yang disebar ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti penginapan, rumah kos, dan tempat hiburan malam.
Hasilnya, 13 orang pria dan wanita diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan seks bebas. Selain itu, dua orang lainnya ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa razia ini bertujuan menciptakan suasana yang lebih kondusif selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat. Dua permasalahan utama yang kami temukan adalah narkoba dan seks bebas, yang sering kali saling berkaitan. Oleh karena itu, razia ini akan terus dilakukan untuk menekan aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial,” ujar AKBP Yunnus pada Minggu, 23 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang menginap di tempat penginapan serta sejumlah terapis pijat yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, ditemukan pula anak di bawah umur yang terlibat dalam pergaulan bebas.
AKBP Yunnus menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan karena angka kejahatan cenderung meningkat menjelang dan selama bulan Ramadan, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Terkait penyalahgunaan narkoba, ia mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.
“Keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak mereka dari pengaruh negatif. Kami juga mengimbau agar dalam acara pesta, seperti pernikahan atau khitanan, masyarakat tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba. Ke depan, kami akan mengeluarkan imbauan khusus terkait hal ini,” tegasnya.
Dalam razia yang berlangsung hingga Minggu dini hari, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga plastik klip berisi sabu beserta alat hisap, ponsel, alat kontrasepsi, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil praktik prostitusi. (Davit)