Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai langkah peningkatan layanan kepada masyarakat.
Gedung ini menghadirkan berbagai fasilitas dan layanan dalam satu lokasi guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan nyaman.
Gedung SPKT Polres Tanggamus menyediakan tujuh layanan utama yang dapat diakses masyarakat, antara lain: Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelaporan kepolisian, Pengaduan kehilangan dan Layanan call center 110. Selain itu, terdapat layanan pengaduan terhadap anggota kepolisian maupun pelayanan publik melalui Provost dan Siwas.
Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, gedung ini juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang, seperti, Layanan disabilitas, Ruang bermain anak dan Ruang laktasi bagi ibu menyusui.
Dengan fasilitas ini, Polres Tanggamus berupaya menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih humanis, inklusif, dan ramah bagi semua kalangan.
Gedung SPKT Polres Tanggamus ini resmi beroperasi setelah diresmikan pada Kamis, 27 Februari 2025, ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan masyarakat.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa kehadiran Gedung SPKT ini merupakan bukti komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kami meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai bentuk dedikasi kami untuk memberikan layanan terbaik. Masyarakat kini tidak perlu bolak-balik untuk mengurus SKCK, perpanjangan SIM, atau membuat laporan kepolisian, semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat dengan proses yang lebih cepat dan efisien,” kata AKBP Rivanda.
Ia menambahkan bahwa dengan sistem baru ini, proses pembuatan laporan kepolisian kini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit, karena seluruh layanan telah terintegrasi dalam satu sistem terpadu.
Untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal, Polres Tanggamus juga akan melakukan sosialisasi secara luas.
Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan kritik dan saran guna mendukung peningkatan layanan di masa depan.
“Kami membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Dengan evaluasi yang terus-menerus, kami berharap pelayanan kepolisian semakin baik dan semakin responsif terhadap kebutuhan warga,” tambahnya.
Peresmian Gedung SPKT Polres Tanggamus ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern, cepat, dan efisien.
Dengan fasilitas baru ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin baik, serta terjalinnya kepercayaan yang lebih kuat terhadap institusi Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi warga.
Acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Tanggamus Dhani Riza Efriansyah, Kajari Tanggamus Adi Fahrudin, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Kodim 0424 Tanggamus Letda Masirun, serta tokoh masyarakat setempat. (Herdi)