Prioritastv com, Tanggamus, Lampung – Rombongan gajah liar dari kelompok Bunga memasuki wilayah Umbul Semino dan Umbul 8 di Register 39, yang merupakan kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) binaan Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Tanggamus.
Kakon Karang Agung, Semaka, Tanggamus, Rohmat Amin mengungkapkan menurut laporan warga, sebanyak 25 gubuk rusak akibat amukan gajah pada Minggu malam (2/3) sekitar pukul 20.00 WIB, .
“Saat ini disusul dengan 7 rumah gubuk yang mengalami kerusakan parah pada Senin, 3 Maret 2025 akibat serangan kelompok gajah liar,” kata Rohmat Amin kepada Media Prioritastv.com, Selasa 4 Maret 2025.
Rohmat menyampaikan kekhawatiran utama saat ini adalah potensi jatuhnya korban jiwa, mengingat hewan-hewan tersebut masih berkeliaran di sekitar pemukiman.
“Menanggapi kejadian ini, pemerintah Pekon Karang Agung telah menurunkan Satgas Satwa Liar untuk membantu masyarakat dalam menghalau dan memblokade pergerakan gajah guna mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujarnya.
Kepala Pekon Karang Agung juga telah melaporkan peristiwa ini ke Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, dengan tembusan kepada KPHL dan Bupati Tanggamus.
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari dinas terkait. Sementara itu, satu-satunya pihak berwenang yang telah turun langsung adalah anggota Polsek Semaka, Bripka Herman yang sejak Senin pagi telah membantu Satgas Pekon dan masyarakat dalam upaya penghalauan dan blokade.
“Belum ada tim lain, hanya tim pekon dibantu oleh anggota Polsek Semaka, Bripka Herman,” jelasnya.
Kakon berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menangani situasi ini sebelum terjadi kerusakan lebih besar atau korban jiwa.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Semaka, Bripka Herman, mengungkapkan bahwa tim penggiring saat ini mengalami kesulitan dalam menghadapi gajah liar karena keterbatasan amunisi mercon yang digunakan untuk mengusir kawanan gajah.
“Kami kehabisan amunisi mercon, tadi malam saja mengambil stok amunisi dari pungkalan, namun saat ini sudah habis,” ucapnya. (Edi Hidayat)