Prioritastv.com, Lampung Tengah – Masyarakat di Kampung Sri Way Langsep dan Waya Krui, Kecamatan Kalirejo, mengeluhkan kondisi jalan yang semakin rusak akibat aktivitas tambang ilegal. Puluhan truk bertonase besar melintasi jalanan setiap hari, memperparah kerusakan dan mengancam keselamatan warga.
Kerusakan jalan ini bukan masalah baru. Warga mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, jalanan di wilayah mereka berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan dan dipenuhi debu saat panas.
“Kami sudah terlalu lama menderita. Jalan kami rusak parah, debu masuk ke rumah, dan banyak kecelakaan terjadi, bahkan sampai merenggut nyawa,” kata David, salah satu warga setempat, Senin (10/3/2025).
Tambang pasir liar yang beroperasi di Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, dan Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung, semakin merajalela.
Proses pengerukan menggunakan alat berat seperti excavator dan mesin penyedot pasir terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengaku terkejut dan belum mengetahui adanya tambang ilegal di wilayahnya.
“Ada tambang pasir ilegal? Saya coba tanya ke bawah dulu ya. Maaf, saya baru tahu. Saya pastikan kebenarannya dan seberapa besar dampaknya di lapangan. InsyaAllah kami akan ambil keputusan secepat mungkin,” ujar Ardito.
Namun, pernyataan bupati ini menuai reaksi skeptis dari warga. “Sudah lima tahun jalan kami rusak, bagaimana bisa pemerintah daerah tidak tahu? Truk-truk itu lalu lalang setiap hari, siang dan malam,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menertibkan tambang ilegal tersebut. Warga berharap ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum semakin banyak korban berjatuhan.
Sementara itu, publik terus mendesak aparat hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran praktik merugikan ini. (Erwin)