Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 10 Mar 2025 09:24 WIB ·

DPD PAN Tanggamus Buka Pendaftaran Calon Formatur Musda VI Tahun 2025


 Persiapan Musda PAN Tanggamus, Minggu 9 Maret 2025 | Dok. DPD PAN Tanggamus. Perbesar

Persiapan Musda PAN Tanggamus, Minggu 9 Maret 2025 | Dok. DPD PAN Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Tanggamus resmi membuka pendaftaran Calon Formatur Musyawarah Daerah (Musda) VI yang akan digelar pada tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PAN Tanggamus, Hi. Tedi Kurniawan, SE, melalui Sekretaris DPD PAN, Agus Suranto, dalam keterangan tertulis yang diterima media Prioritastv.com, pada Senin 10 Maret 2025.

Menurut Agus Suranto, pendaftaran ini terbuka bagi anggota Fraksi PAN DPRD Tanggamus, pengurus harian DPD dan DPC PAN se-Kabupaten Tanggamus, serta tokoh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Bagi yang berminat mencalonkan diri, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun dan merupakan kader PAN.
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
• Mampu berbicara, membaca, dan menulis dalam Bahasa Indonesia.
• Dapat dipercaya (amanah).
• Memiliki integritas dan dedikasi tinggi terhadap partai.
• Taat pada peraturan dan keputusan partai, serta tidak pernah melanggar AD/ART dan Peraturan Partai.
• Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN, atau bersedia mengikutinya dalam waktu maksimal satu tahun setelah terpilih.
• Minimal lulusan SLTA atau sederajat.
• Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.
• Berdomisili di Kabupaten Tanggamus.

Pendaftaran dibuka pada Minggu, 9 Maret 2025, dan akan ditutup pada Senin, 17 Maret 2025.

Calon yang berminat dapat mengirimkan berkas pendaftaran ke Sekretariat DPD PAN Kabupaten Tanggamus yang berlokasi di Rumah PAN, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Dokumen yang harus dilampirkan dalam pendaftaran:
• Fotokopi KTP (1 lembar).
• Fotokopi KTA PAN (1 lembar).
• Pas foto berwarna ukuran 4×6 (1 lembar).
• Daftar Riwayat Hidup.
• Fotokopi Ijazah terakhir (1 lembar).
• Surat Keterangan dari Dokter.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
• Ikrom (0877 5140 2375)
• Sahbuddin (0812 7457 5447)

Sekretaris DPD PAN, Agus Suranto, menyatakan bahwa melalui Musda VI ini, diharapkan calon formatur yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi DPD PAN Tanggamus serta memperkuat dedikasi dan loyalitas kader partai.

“Pendaftaran ini dibuka sesuai Instruksi DPP PAN dengan nomor surat PAN/A/KU-SJ/012/II/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor PAN/Musda-VI-Tgms/01/III/2025, Ikrom ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah dan Sahbuddin sebagai Sekretaris Panitia dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah VI DPD PAN Tanggamus. (Hardi)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

124 Casis Ikuti Rikmin Rekrutmen Polri TA 2025 di Polres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

10 March 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Tanggamus Bagikan Takjil kepada Warga di Pasar Kota Agung

10 March 2025 - 14:37 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas untuk Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan

10 March 2025 - 14:12 WIB

Ini Tuntutan Keluarga Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Balai TNBBS dan Jawaban Perwakilan TNBBS

10 March 2025 - 14:06 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024 di Rapat Paripurna DPRD

10 March 2025 - 13:40 WIB

Kabar Duka, Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia Hari ke 10 Ramadhan di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung

10 March 2025 - 12:17 WIB

Trending di Bandar Lampung