Turut Sita Senpi Rakitan, Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Narkoba Dengan 30 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bersama pejabat utama saat menggelar konfrensi pers, Senin 10 Maret 2025.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bersama pejabat utama saat menggelar konfrensi pers, Senin 10 Maret 2025.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan menangkap 30 tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, dan pengguna sabu-sabu.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah pada Senin (10/3/2025), Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa sejak Februari hingga awal Maret 2025, pihaknya telah mengamankan 38 orang.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan bandar, 8 orang pemakai, dan 12 orang berperan sebagai kurir. Sementara itu, 8 orang lainnya telah dikirim ke BNNK Kota Metro untuk menjalani rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 45,12 gram, ganja 3 gram, ekstasi 5 butir, senjata api rakitan dengan 4 butir amunisi, dua unit HT Wilan, serta dua unit timbangan digital.

Salah satu tersangka yang menjadi target operasi berinisial AS ditangkap di ladang singkong di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari tangan AS, petugas mengamankan 6 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,65 gram serta berbagai peralatan pengemasan dan alat konsumsi sabu,” kata AKBP Andik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru