Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 10 Mar 2025 18:57 WIB ·

Turut Sita Senpi Rakitan, Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Narkoba Dengan 30 Tersangka


 Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bersama pejabat utama saat menggelar konfrensi pers, Senin 10 Maret 2025. Perbesar

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bersama pejabat utama saat menggelar konfrensi pers, Senin 10 Maret 2025.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan menangkap 30 tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, dan pengguna sabu-sabu.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah pada Senin (10/3/2025), Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa sejak Februari hingga awal Maret 2025, pihaknya telah mengamankan 38 orang.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan bandar, 8 orang pemakai, dan 12 orang berperan sebagai kurir. Sementara itu, 8 orang lainnya telah dikirim ke BNNK Kota Metro untuk menjalani rehabilitasi.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 45,12 gram, ganja 3 gram, ekstasi 5 butir, senjata api rakitan dengan 4 butir amunisi, dua unit HT Wilan, serta dua unit timbangan digital.

Salah satu tersangka yang menjadi target operasi berinisial AS ditangkap di ladang singkong di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari tangan AS, petugas mengamankan 6 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,65 gram serta berbagai peralatan pengemasan dan alat konsumsi sabu,” kata AKBP Andik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Lampung RMD Kunjungi Lampung Utara, Ground Breaking Ruas Jalan Kotabumi – Bandar Abung

10 March 2025 - 23:43 WIB

Kebakaran Rumah di Rajabasa Bandar Lampung, Dua Mobil Terdampak, Kerugian Capai Ratusan Juta

10 March 2025 - 23:32 WIB

Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas II B Kutacane Aceh Menjelang Berbuka Puasa

10 March 2025 - 23:16 WIB

Komunitas Tanggamus Membaca Harap Perhatian Pemerintah untuk Perluas Akses Literasi

10 March 2025 - 22:58 WIB

Masyarakat Donasikan Buku untuk Taman Baca Gratis di Taman Soekarno Kota Agung Tanggamus

10 March 2025 - 22:52 WIB

Polisi Kembali Tangkap Pemuda Pesawaran, Tersangka Baru Begal Modus Tawuran di Pringsewu, Berperan Bacok Korban

10 March 2025 - 22:19 WIB

Trending di Lampung