Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus mengimbau para pengusaha, pelaku usaha, dan investor untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).
Langkah ini bertujuan untuk menekan praktik intimidasi dan pemerasan berkedok ormas yang dapat mengganggu iklim usaha di wilayah tersebut.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas premanisme dan akan terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menolak tindakan tersebut.
“Kami akan terus menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aksi premanisme yang meresahkan,” tegas AKBP Rivanda pada Minggu, 16 Maret 2025.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menindak premanisme, Polres Tanggamus akan rutin menggelar patroli dialogis dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, Kapolres juga mensosialisasikan layanan darurat 110 sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat, pengusaha, maupun investor yang menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat lebih mudah melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” jelasnya.
Polres Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme,” pungkas Kapolres. (Herdi)