Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 18 Mar 2025 04:38 WIB ·

Kesal Jalan Rusak, Warga 10 Pekon di Banyumas Pringsewu Hadang Truk Pengangkut Pasir Over Muatan


 Kolase foto saat warga melakukan musyawarah dan kondisi jalan yang memperihatinkan | Davit/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kolase foto saat warga melakukan musyawarah dan kondisi jalan yang memperihatinkan | Davit/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Warga dari 10 pekon di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, turun ke jalan untuk melakukan aksi protes terhadap truk-truk pengangkut pasir tambang asal Kabupaten Lampung Tengah yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.

Aksi yang berlangsung pada Senin (17/3/25) ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan jalan tanpa ada perbaikan signifikan.

Warga menghadang truk-truk bermuatan pasir dan menuntut para sopir untuk bertanggung jawab atas kondisi jalan yang semakin parah.

Warga yang didampingi oleh Forkopimcam dan 10 kepala pekon di Kecamatan Banyumas kemudian menggelar musyawarah di Balai Pekon Waya Krui.

Dalam pertemuan ini, mereka mengundang para sopir truk pengangkut pasir untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka.

Selain itu, perwakilan warga dari Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, juga turut hadir dalam musyawarah. Mereka ikut terkena dampak kerusakan jalan akibat lalu lintas truk bermuatan pasir.

Kepala Pekon Nusawungu, Joko Supriyono, mengungkapkan bahwa keberadaan truk pengangkut pasir sangat meresahkan masyarakat.

Selain menyebabkan kerusakan jalan, truk-truk tersebut juga merusak fasilitas desa, seperti gorong-gorong, drainase, dan pipa saluran air milik warga.

“Kerusakan jalan ini sangat menghambat aktivitas warga dan sering menyebabkan kecelakaan. Banyak pengendara motor yang jatuh akibat jalan berlubang, aspal terkelupas, serta batu dan tanah yang berceceran di jalan,” kata Joko dalam keterangannya.

Dalam musyawarah tersebut, warga menyampaikan tuntutan kepada para sopir truk agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan dengan cara: Melakukan perbaikan dan perawatan rutin jalan yang rusak. Menyumbang batu sabes untuk memperbaiki jalan yang terdampak dan Konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Joko menegaskan bahwa jika para sopir truk tidak memenuhi kesepakatan, mereka tidak akan diizinkan melintas di wilayah Kecamatan Banyumas.

“Jika mereka tidak konsisten dengan perjanjian yang telah dibuat, maka masyarakat tidak akan mengizinkan mereka melintas di jalan ini,” tegas Joko.

Saat ini, warga masih menunggu realisasi dari kesepakatan yang telah dicapai. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Pulau Panggung Gelar Aksi Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

18 March 2025 - 15:23 WIB

Tampang Oknum TNI Diduga Penembak Polisi di Way Kanan Lampung

18 March 2025 - 15:21 WIB

Satu Pelaku Pembobol Rumah di Talang Padang Tanggamus Ditangkap, Rekannya DPO

18 March 2025 - 14:53 WIB

Sebut Ada Tembakan Peringatan, TNI Dalami Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Lampung

18 March 2025 - 14:44 WIB

Dipimpin Ustad Darul Qutni, Polres Tanggamus Gelar Sholat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan Lampung

18 March 2025 - 14:31 WIB

Kenangan Terakhir AKP Anumerta Lusiyanto Sebelum Gugur Dalam Tugas Ditembak di Lokasi Sabung Ayam Way Kanan Lampung

18 March 2025 - 14:11 WIB

Trending di Lampung