Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 8 Apr 2025 22:38 WIB ·

Halal Bihalal Pemkab Tanggamus di Masjid Islamic Center Ditunda, Ini Alasannya!


 Surat Undangan Halal Bihalal Pemkab Tanggamus sebelum penundaan | Dok. Ist. Perbesar

Surat Undangan Halal Bihalal Pemkab Tanggamus sebelum penundaan | Dok. Ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dijadwalkan menggelar acara Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M pada Kamis, 10 April 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center, Kotaagung.

Namun, berdasarkan informasi terbaru dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Suaidi, acara tersebut dinyatakan ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Penundaan ini terjadi meski sebelumnya telah beredar surat undangan resmi Nomor 005/1670/10/2025 tertanggal 8 April 2025 yang ditandatangani oleh Sekda Suaidi atas nama Bupati Tanggamus.

Undangan tersebut ditujukan kepada berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, termasuk Forkopimda, pejabat teras Pemkab, kepala pekon, instansi vertikal, organisasi wanita, dan organisasi keagamaan se-Kabupaten Tanggamus.

Acara Halal Bihalal ini rencananya akan menghadirkan penceramah kondang dari Jakarta, Ustadzah Lulung Mumtaza.

Ustadzah yang merupakan alumni Pondok Pesantren Daar El Qolam dan lulusan Psikologi IKIP Mataram itu diperkirakan akan menjadi daya tarik utama dalam acara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekda Suaidi membenarkan penundaan tersebut. “Ya, acara ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Kami akan segera informasikan kembali kepastian waktunya,” ungkapnya.

Penundaan acara juga ditegaskan oleh Wakil Ketua DKM Masjid Nurul Faizin Islamic Center Kotaagung, Herwan Rozali. Ia menyampaikan kepada seluruh anggota Majelis Taklim Al Mahmudah mulai dari tingkat kabupaten hingga ranting, bahwa kegiatan pengajian dan Halal Bihalal yang seharusnya digelar pada Kamis, 10 April 2025, sementara ditunda.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf sebelumnya kepada ibu-ibu Majelis Taklim Al Mahmudah, baik pengurus tingkat kabupaten, kecamatan, maupun ranting, acara pengajian dan Halal Bihalal hari Kamis tanggal 10 untuk sementara ditunda. Penjadwalan ulang akan diinformasikan kemudian,” ujar Herwan.

Ia menambahkan, penundaan ini disebabkan kondisi kesehatan Bupati Tanggamus selaku pembina Majelis Taklim Al Mahmudah yang sedang kurang sehat.

“Sehubungan dengan kondisi Ibu Bupati yang sedang sakit, kami mohon doanya untuk kesembuhan beliau. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan, mengangkat penyakitnya, dan beliau bisa kembali menjalankan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 389 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mimpi Itu Akhirnya Nyata, Warga Atar Lebar Tanggamus Haru Titik 100 Persen Listrik PLN Masuk Desa

19 April 2025 - 07:45 WIB

Polisi Tembak Residivis Curanmor di Lampung Tengah, Rekannya DPO

18 April 2025 - 20:01 WIB

Bupati Tanggamus Ucapkan Selamat Memperingati Jumat Agung Paskah kepada Umat Kristiani, Ini Pesannya !

18 April 2025 - 18:58 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

18 April 2025 - 16:27 WIB

Rawat Beruk saat Terluka, Imam Warga Semaka Tanggamus Ikhlas Lepasliarkan Primata Peliharaan ke TNBBS

18 April 2025 - 15:55 WIB

Polisi Amankan Ibadah Paskah Jumat Agung di Tiga Gereja Wilayah Hukum Polsek Kota Agung Tanggamus

18 April 2025 - 14:30 WIB

Trending di Lampung