Halal Bihalal Pemkab Tanggamus di Masjid Islamic Center Ditunda, Ini Alasannya!

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 22:38

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Undangan Halal Bihalal Pemkab Tanggamus sebelum penundaan | Dok. Ist.

Surat Undangan Halal Bihalal Pemkab Tanggamus sebelum penundaan | Dok. Ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dijadwalkan menggelar acara Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M pada Kamis, 10 April 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center, Kotaagung.

Namun, berdasarkan informasi terbaru dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Suaidi, acara tersebut dinyatakan ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Penundaan ini terjadi meski sebelumnya telah beredar surat undangan resmi Nomor 005/1670/10/2025 tertanggal 8 April 2025 yang ditandatangani oleh Sekda Suaidi atas nama Bupati Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undangan tersebut ditujukan kepada berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, termasuk Forkopimda, pejabat teras Pemkab, kepala pekon, instansi vertikal, organisasi wanita, dan organisasi keagamaan se-Kabupaten Tanggamus.

Acara Halal Bihalal ini rencananya akan menghadirkan penceramah kondang dari Jakarta, Ustadzah Lulung Mumtaza.

Ustadzah yang merupakan alumni Pondok Pesantren Daar El Qolam dan lulusan Psikologi IKIP Mataram itu diperkirakan akan menjadi daya tarik utama dalam acara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekda Suaidi membenarkan penundaan tersebut. “Ya, acara ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Kami akan segera informasikan kembali kepastian waktunya,” ungkapnya.

Penundaan acara juga ditegaskan oleh Wakil Ketua DKM Masjid Nurul Faizin Islamic Center Kotaagung, Herwan Rozali. Ia menyampaikan kepada seluruh anggota Majelis Taklim Al Mahmudah mulai dari tingkat kabupaten hingga ranting, bahwa kegiatan pengajian dan Halal Bihalal yang seharusnya digelar pada Kamis, 10 April 2025, sementara ditunda.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf sebelumnya kepada ibu-ibu Majelis Taklim Al Mahmudah, baik pengurus tingkat kabupaten, kecamatan, maupun ranting, acara pengajian dan Halal Bihalal hari Kamis tanggal 10 untuk sementara ditunda. Penjadwalan ulang akan diinformasikan kemudian,” ujar Herwan.

Ia menambahkan, penundaan ini disebabkan kondisi kesehatan Bupati Tanggamus selaku pembina Majelis Taklim Al Mahmudah yang sedang kurang sehat.

“Sehubungan dengan kondisi Ibu Bupati yang sedang sakit, kami mohon doanya untuk kesembuhan beliau. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan, mengangkat penyakitnya, dan beliau bisa kembali menjalankan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru