Curi Peralatan Sumur Bor, Dua Pemuda di Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 11:30

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka setelah ditangkap Polsek Banjit Way Kanan pada Selasa 18 April 2025 | Dok. Humas Polres Way Kanan.

Kedua tersangka setelah ditangkap Polsek Banjit Way Kanan pada Selasa 18 April 2025 | Dok. Humas Polres Way Kanan.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Dua pemuda di Kabupaten Way Kanan, Lampung, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) alat-alat pengeboran sumur di halaman Balai Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit.

Kedua terduga pelaku yakni AA (20) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial DH (17), keduanya merupakan warga Kampung Juku Batu.

Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban, Ferry Ismanto, mulai melakukan pekerjaan pengeboran sumur dengan menempatkan peralatannya di halaman balai kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena salah satu mata bor mengalami kerusakan pada 5 Maret 2025, pekerjaan sempat dihentikan sementara. Korban kemudian merapikan dan meninggalkan seluruh peralatan di lokasi.

Pada Senin pagi, 10 Maret 2025, korban kembali ke lokasi untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun ia mendapati beberapa alat penting telah hilang, di antaranya 1 unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 buah spool kop, serta 2 buah steek penggerak sumur bor sepanjang sekitar 1 meter.

Barang bukti berupa alat sumur bor berupa penyedot air yang berhasil diamankan dari kedua tersangka | Dok. Humas Polres Way Kanan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan segera melapor ke Polsek Banjit,” kata Muhtiar.

Ia menyebut, berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Tekab 308 Polsek Banjit melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 8 April 2025 pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku yang sedang berada di lapangan bola Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit.

“Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat sedot air merk NS 80 warna merah. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Banjit untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru