Curi Peralatan Sumur Bor, Dua Pemuda di Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka setelah ditangkap Polsek Banjit Way Kanan pada Selasa 18 April 2025 | Dok. Humas Polres Way Kanan.

Kedua tersangka setelah ditangkap Polsek Banjit Way Kanan pada Selasa 18 April 2025 | Dok. Humas Polres Way Kanan.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Dua pemuda di Kabupaten Way Kanan, Lampung, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) alat-alat pengeboran sumur di halaman Balai Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit.

Kedua terduga pelaku yakni AA (20) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial DH (17), keduanya merupakan warga Kampung Juku Batu.

Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban, Ferry Ismanto, mulai melakukan pekerjaan pengeboran sumur dengan menempatkan peralatannya di halaman balai kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena salah satu mata bor mengalami kerusakan pada 5 Maret 2025, pekerjaan sempat dihentikan sementara. Korban kemudian merapikan dan meninggalkan seluruh peralatan di lokasi.

Pada Senin pagi, 10 Maret 2025, korban kembali ke lokasi untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun ia mendapati beberapa alat penting telah hilang, di antaranya 1 unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 buah spool kop, serta 2 buah steek penggerak sumur bor sepanjang sekitar 1 meter.

Barang bukti berupa alat sumur bor berupa penyedot air yang berhasil diamankan dari kedua tersangka | Dok. Humas Polres Way Kanan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan segera melapor ke Polsek Banjit,” kata Muhtiar.

Ia menyebut, berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Tekab 308 Polsek Banjit melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 8 April 2025 pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku yang sedang berada di lapangan bola Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit.

“Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat sedot air merk NS 80 warna merah. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Banjit untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB