Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jonartak Dinata resmi ditunjuk sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, mewakili Partai NasDem.
Jonartak dilantik menjadi anggota DPRD Tanggamus periode 2024 – 2029 dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum M. Suratman, S.P., M.M., yang wafat pada akhir tahun 2024 lalu.
Dikutip laman Info Pemilu, Jonartak Dinata lahir di Atar Lebar pada 23 Juni 1976. Saat ini, ia berusia 47 tahun dan berdomisili di Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Dalam kesehariannya, Jonartak dikenal sebagai sosok yang aktif di bidang wirausaha dengan Pendidikan terakhirnya adalah SMA PGRI 3 Jakarta, yang ia selesaikan pada tahun 1996.
Kiprahnya sebagai wiraswasta serta keterlibatannya di lingkungan masyarakat menjadikannya figur yang cukup dikenal di wilayahnya.
Dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024, Jonartak mengusung motivasi untuk melakukan perubahan dan pemerataan ekonomi masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat bersaing di era globalisasi dan pasar bebas.
Salah satu program yang menjadi perhatiannya adalah bantuan modal usaha untuk ibu rumah tangga dan perempuan kepala keluarga (single mom).
Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta meningkatkan apresiasi dan partisipasi mereka dalam sektor usaha mikro dan kecil.
Jonartak dikenal memiliki kesederhanaan dan kedekatannya dengan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam kiprahnya di dunia politik lokal.
Di kehidupan pribadi, Jonartak telah menikah dengan Aprinamiza dan dikaruniai dua orang anak. (Herdi)