Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 22 Apr 2025 16:48 WIB ·

Ledakan Bom Ikan Tewaskan Warga dan Hancurkan Rumah di Mutun Sukajaya Lempasing Pesawaran


 Kolase foto saat polisi melakukan identifikasi TKP dan saat mengevakuasi korban ke rumah sakit, Senin 21 April 2025 | Dok. Istimewa. Perbesar

Kolase foto saat polisi melakukan identifikasi TKP dan saat mengevakuasi korban ke rumah sakit, Senin 21 April 2025 | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Ledakan dahsyat mengguncang Dusun 07 Kampung Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin 21 April 2025 sore sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang warga meninggal dunia dan sebuah rumah panggung hancur total.

Korban diketahui bernama Agus Salim (25), warga setempat yang diduga tengah merakit bahan peledak untuk bom ikan di rumahnya yang berada di atas laut.

Ledakan yang terjadi dua kali berturut-turut itu membuat warga sekitar panik dan langsung melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang mendengar suara ledakan keras dari rumah korban. Tidak lama setelah itu, mereka melihat kepulan asap tebal mengepul dari lokasi kejadian.

“Ledakannya sangat keras, sampai rumahnya hancur. Atap dan dinding rumah panggung itu langsung ambruk,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arpan mengatakan bahwa dugaan sementara ledakan berasal dari bahan peledak rakitan yang akan digunakan untuk praktik penangkapan ikan ilegal atau dikenal sebagai bom ikan.

“Benar, telah terjadi ledakan di wilayah Kampung Mutun. Dugaan awal ledakan berasal dari bahan peledak rakitan yang digunakan untuk bom ikan,” kata Iptu Devrat, Selasa 22 April 2025.

Pihak kepolisian dari Polsek Padang Cermin dan Polres Pesawaran segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk proses visum et repertum (VER).

“Tim kami telah mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal bahan peledak serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Ledakan tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat sekitar karena bahayanya bahan peledak rakitan.

Rumah milik korban, yang terbuat dari papan dan berdiri di atas laut, luluh lantak akibat ledakan.

Kasat Reskrim menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak dalam aktivitas menangkap ikan.

Menurutnya, selain melanggar hukum, cara ini juga sangat membahayakan diri sendiri serta merusak ekosistem laut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meninggalkan praktik-praktik berbahaya seperti penggunaan bom ikan. Selain melanggar hukum, ledakan semacam ini bisa merenggut nyawa dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang fatal,” tegasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tanggamus Kembali Panen 7 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

22 April 2025 - 21:57 WIB

Beri Cinderamata, Kepala SMPN 1 Kota Agung Kunjungi “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang Purnatugas

22 April 2025 - 21:24 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Buntut Kasus Korupsi di PUPR Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan

22 April 2025 - 20:43 WIB

Gebrak Pelayanan, Bupati Tanggamus Tegaskan, Tak Boleh Ada Warga Ditolak Saat Berobat

22 April 2025 - 19:48 WIB

Kabar Gembira, Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Masyarakat Tanggamus Akan Dihadiri Ustadz Abdul Somad

22 April 2025 - 19:32 WIB

3 Tewas dan 4 Luka Berat Laka Truk Lampung Selatan Terjun ke Sungai Berbatu di Pesisir Barat, Ini Identitasnya !

22 April 2025 - 19:01 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas