Kejiwaannya Terganggu Akibat Kecanduan “Ngelem” Aibon Sejak SMP, Pria di Talang Padang Tanggamus Dievakuasi ke RS Jiwa

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 23:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda 22 inisial JF saat dievakuasi ke kendaraan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Lampung, Selasa 29 April 2025 |

Pemuda 22 inisial JF saat dievakuasi ke kendaraan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Lampung, Selasa 29 April 2025 |

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kecanduan zat berbahaya seperti “ngelem” atau menghisap aibon dapat merusak sistem saraf dan memicu gangguan kejiwaan serius.

Kasus ini kembali mencuat di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, setelah seorang pria berinisial JF (22) dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Negeri Sakti, Pesawaran, Selasa (29/4/2025).

JF, yang diketahui telah menghirup aibon sejak masih duduk di bangku SMP, belakangan menunjukkan perilaku mengamuk dan tak terkendali. Diduga, kebiasaan tersebut menjadi pemicu utama gangguan kejiwaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evakuasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang bersama aparatur pekon dan warga setempat juga melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Talang Padang, yakni dr. Nurul Fitri dan bidan desa Mola Apricha.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, mengungkapkan bahwa proses evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga yang merasa kewalahan dengan kondisi JF.

Akibat gangguan kejiwaan yang dialaminya, JF sering mengamuk secara tiba-tiba dan menimbulkan ketegangan dalam rumah, sehingga mengganggu ketenteraman keluarga.

JF saat diinjeksi obat penenang sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lampung | Dok. Humas Polres Tanggamus.

“Yang bersangkutan diduga sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, selama ini memang tidak mengganggu warga. Namun dalam beberapa waktu terakhir, perilakunya mulai meresahkan, sehingga pihak keluarga meminta bantuan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Iptu Agus.

Sebelum dibawa ke RSJ Negeri Sakti, JF diberikan obat penenang atas persetujuan keluarga guna mencegah tindakan agresif selama proses pemindahan.

“Setelah diberikan penanganan awal, evakuasi berlangsung aman dan kondusif. Jerie Ferdian saat ini sudah dalam penanganan pihak RS Jiwa Negeri Sakti untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, Polsek Talang Padang terus berkomitmen membantu masyarakat dalam penanganan persoalan sosial dan kesehatan jiwa.

“Kami hadir untuk memberikan solusi dan menjaga ketertiban masyarakat, termasuk dalam kasus-kasus seperti ini yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” tandasnya.

Perlu diketahui, penggunaan aibon sebagai zat yang dihirup (inhalan) sangat berbahaya karena mengandung senyawa kimia yang dapat merusak otak, mengganggu sistem saraf pusat, serta memicu gangguan psikologis dan mental jika disalahgunakan dalam jangka panjang. (Herdi)

Berita Terkait

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22

Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:07

Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Berita Terbaru