Prioritastv.com, Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengumumkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menyampaikan bahwa secara umum sistem SPMB tahun ini masih serupa dengan PPDB tahun-tahun sebelumnya, dengan empat jalur utama: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Tidak banyak perbedaan. Kami juga akan menyiapkan tutorial agar mempermudah siswa mengunggah dokumen persyaratan,” ujar Thomas, Minggu (11/5/2025).
Thomas merinci proporsi kuota penerimaan siswa baru, yaitu:
• Domisili: minimal 30%
• Prestasi: minimal 35% (24% akademik, 11% non-akademik)
• Afirmasi: minimal 30% (25% siswa kurang mampu, 5% disabilitas)
• Mutasi: maksimal 5% (3% perpindahan tugas orang tua, 2% anak guru)
Ada perbedaan penerapan jalur prestasi di 35 SMA unggulan di Lampung. Untuk sekolah unggul, calon siswa jalur prestasi akan mengikuti tes kemampuan akademik guna memastikan kecocokan antara nilai rapor dan kompetensi siswa.
“Tes akademik ini memastikan penerimaan jalur prestasi benar-benar objektif,” jelas Thomas.
Sementara itu, bagi SMA reguler, tes akademik akan dilakukan setelah siswa masuk dan digunakan untuk menentukan penempatan di kelas prioritas.
Berikut adalah jadwal resmi pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung:
SMA Unggul – Jalur Prestasi:
• Pendaftaran online: 4–5 Juni
• Verifikasi & validasi dokumen: 4–5 Juni
• Verifikasi faktual berkas: 4, 5, dan 10 Juni
• Tes kemampuan akademik: 11–12 Juni
• Pengumuman: 14 Juni
• Daftar ulang: 14–15 Juni
SMA – Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi:
• Pendaftaran online: 16–19 Juni
• Verifikasi & validasi dokumen: 16–19 Juni
• Verifikasi faktual berkas: 16–23 Juni
• Pengumuman: 25 Juni
• Daftar ulang: 25–26 Juni
• Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli
• Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 14–16 Juli
SMA Reguler – Semua Jalur:
• Waktu pendaftaran: 16–19 Juni
• Verifikasi & validasi dokumen: 16–19 Juni
• Verifikasi faktual berkas: 16–23 Juni
• Pengumuman: 25 Juni
• Daftar ulang: 25–26 Juni
• Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli
• MPLS: 14–16 Juli
SMK:
• Pendaftaran & verifikasi berkas: 16–19 Juni
• Tes bakat dan minat: 20 Juni
• Pengumuman: 25 Juni
• Daftar ulang: 25–26 Juni
• Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli
• MPLS: 14–16 Juli
Disdikbud Lampung berharap dengan sistem ini, proses penerimaan siswa baru bisa berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai kemampuan calon peserta didik. (Erwin)