Menu

Mode Gelap
Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus

Lampung

Gagal Curi Motor dan Dikepung Tekanan Persuasif Polisi, Pembobol Rumah di Pugung Tanggamus Akhirnya Serahkan Diri

badge-check


					Kolase foto tersangka yang diamankan usai menyerahkan diri dan barang bukti pisau yang digunakannya, Rabu 21 Mei 2025, malam | Dok. Humas Polres Tanggamus. Perbesar

Kolase foto tersangka yang diamankan usai menyerahkan diri dan barang bukti pisau yang digunakannya, Rabu 21 Mei 2025, malam | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dikepung tekanan persuasif dari pihak kepolisian, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, akhirnya memilih menyerahkan diri.

Tersangka berinisial EK (32), merupakan tetangga korban juga warga Pekon Rantau Tijang, datang menyerahkan diri ke Mapolsek Pugung pada Rabu 21 Mei 2025, malam.

Kapolsek Ipda Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, tersangka diamankan atas laporan warga bernama Iskandar (52), yang menjadi korban pembobolan rumah pada Sabtu, 6 Juli 2024.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan pendekatan persuasif terhadap keluarganya. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” kata Ipda Alfiyan dalam keterangan tertulis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu 22 Mei 2025.

Kapolsek menjelaskan, laporan resmi disampaikan korban ke Polsek Pugung pada 21 Oktober 2024. Disebutkan kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Dahlia, yang pagi itu mendapati jendela rumah dalam kondisi rusak dan terbuka.

Setelah dicek, uang tunai Rp200.000 yang disimpan di bawah meja televisi telah raib. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Beat milik korban juga hampir digondol pelaku, namun hanya ditemukan dalam kondisi kunci stang yang rusak.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, penyelidikan dilakukan secara intensif hingga identitas pelaku berhasil diungkap,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, EK mengaku melakukan aksi pembobolan seorang diri menggunakan sebilah pisau dapur untuk mendongkel jendela rumah korban.

“Pisau tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pugung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ipda Alfiyan memastikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan di wilayah hukumnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

18 September 2025 - 22:19

Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung

18 September 2025 - 22:00

Trending di Kriminal