Tak Jera Masuk Penjara, Bandar Sabu di Pringsewu Lampung Kembali Ditangkap, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka saat digiring ke sel tahanan dan barang bukti Narkotika yang berhsil dimankan | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka saat digiring ke sel tahanan dan barang bukti Narkotika yang berhsil dimankan | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (32), yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 25 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman pelaku di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam lemari dan dibungkus plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital serta sejumlah klip plastik kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

“Pelaku AS kami tangkap bersama barang bukti. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya yang diduga terhubung dengan peredaran sabu ini,” ungkap AKP Candra, Rabu 28 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa AS merupakan seorang residivis. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian dan kini kembali harus berhadapan dengan hukum karena tersandung kasus narkotika.

“AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Candra.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru