Menu

Mode Gelap
 

News · 18 Jun 2025 09:43 WIB ·

Tiga Kadus Gunung Tiga Akan Diperiksa Kejaksaan, Rupanya Sudah Duluan Diperiksa Inspektorat


 Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang.
(Davit/Prioritastv.com)
Perbesar

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang. (Davit/Prioritastv.com)

Prioritastv.com, Tanggamus Lampung – Penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, terus memasuki babak baru. Setelah pemanggilan terhadap perangkat pekon dan anggota BHP, kini giliran tiga kepala dusun (kadus) yang akan menjalani pemeriksaan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Talang Padang pada Kamis (19/6/2025).

Namun rupanya, sebelum memenuhi panggilan kejaksaan, ketiga kepala dusun tersebut telah lebih dulu diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Informasi ini diperoleh dari salah satu sumber internal pemerintahan pekon yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pemeriksaan oleh Inspektorat dilakukan sebagai bagian dari investigasi administratif awal yang akan menjadi dasar penguatan penyelidikan hukum oleh aparat penegak hukum.

“Iya, Kadus 1, Kadus 2, dan Kadus 3 sudah dimintai keterangan oleh Inspektorat. Sekarang giliran Kejaksaan yang memanggil,” ujarnya kepada Prioritastv.com, Rabu (18/6/2025).

Ketiga kepala dusun tersebut disebut akan hadir secara langsung ke Kantor Cabjari Talang Padang pada jadwal yang telah ditentukan. Mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024, yang kini menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Cabjari Talang Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT–01/L.8.19.8/Fd.1/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025, menyusul masuknya laporan masyarakat mengenai indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran desa, terutama pada sektor pembangunan fisik, BLT-DD, dan pembayaran SILTAP aparatur.

Kepala Cabjari Talang Padang, Topo Dasawulan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi sebelumnya membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan dana tersebut. “Benar, saat ini sedang kami dalami,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Dengan dijadwalkannya pemanggilan terhadap tiga kadus, maka semakin jelas bahwa fokus penyelidikan mulai mengarah pada struktur pelaksana teknis di tingkat pekon.

Sementara itu, para kepala dusun disebut telah mempersiapkan diri dan siap memberikan keterangan sesuai kapasitas masing-masing.

“Pemanggilan ini menjadi bentuk tanggung jawab kami sebagai perangkat desa. Semoga semua berjalan lancar dan sesuai dengan proses hukum,” ujar salah satu kadus ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan data oleh Kejaksaan. ( Davit )

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

20 Cabor Siap Beri Suara, 8 Cabor Lainnya Gigit Jari: Musorkablub KONI Tanggamus Siap Digelar!

18 June 2025 - 21:52 WIB

Formasi 400 Kursi, Pendaftaran STIS 2025 Segera Dibuka, Bisa Mata Minus, Cek Syarat Nilai Rapor dan Jadwal Lengkapnya

18 June 2025 - 21:46 WIB

3.252 Formasi 7 Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya !

18 June 2025 - 21:30 WIB

Merasa Punya Andil dan Sunat Dana Bedah Rumah, Kades Baturaja Pesawaran Diciduk Kejaksaan

18 June 2025 - 20:11 WIB

Kasus Pencabulan Siswi SMP di Pringsewu Terungkap dari Video Viral di Perkebunan

18 June 2025 - 18:35 WIB

Panen Raya Ikan Nila Hingga 10 Ton di Pulau Panggung, Ini Pesan Tegas Bupati kepada Masyarakat

18 June 2025 - 18:10 WIB

Trending di Lampung